Jumlah Korban WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri kembali memutakhirkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina. Dari hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang.
"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari pihak WNI masih dua orang. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut.
"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul.
Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.
"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari pihak WNI masih dua orang. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut.
"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul.
Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.
(maf)