Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi

Senin, 20 September 2021 - 10:10 WIB
loading...
Cegah Terjadinya Fraud,...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berkolaborasi dengan dengan Intelijen Kejaksaan untuk pencegahan fraud (kecurangan). Inovasi itu diperlukan agar mencegah tindak kejahatan dalam dunia perbankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bank sebagai lembaga keuangan mempunyai dua tugas pokok.

Tugas itu yakni menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Sebagai tempat perputaran uang, bank rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik oleh pihak bank sendiri maupun oleh pihak luar yang memanfaatkan bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Penyalahgunaan kewenangan ini disebut dengan istilah fraud," kata Leonard dalam Forum Koordinasi dengan Himbara di Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/9/2021).

Leonard menegaskan, dalam bisnis perbankan, pengawasan untuk mencegah terjadinya fraud menjadi salah satu fokus utama yang paling dijaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas lembaga keuangan termasuk bank telah mengevaluasi sekaligus memperketat aturan di perbankan agar ruang terjadinya fraud semakin sempit.

Dia menyampaikan, mengenai pencegahan fraud telah disempurnakan pada Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2019. Dalam aturan itu disebutkan fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.
Sehingga, mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Meskipun berbagai kebijakan dan strategi diterapkan secara ketat dan terukur dalam penanganan anti-fraud, baik oleh bank maupun OJK, kasus fraud masih saja terjadi," ujar Leonard.

Leonard mencontohkan Pada Agustus 2020, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) merilis mencatat adanya 2.504 kasus fraud dari 125 negara dengan median loss USD 8,300 per bulan, dan terhitung ada 29 kasus fraud di Indonesia.

Kasus yang menonjol adalah pada Oktober 2020 lalu, Mantan Dirut Bank BTN, Maryono ditangkap oleh Kejaksaan Agung atas dugaan menerima gratifikasi dari debitur sebanyak dua kali yaitu sejumlah Rp2,257 miliar dan Rp870 juta yang ditransfer ke menantunya.

"Ini artinya peristiwa fraud bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja baik itu pegawai pada lini depan (Teller, CS, Loan Service), Kepala Cabang, sampai ke jajaran Direksi," ujar Leonard.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
Rekomendasi
Mulai Hari Ini, Arus...
Mulai Hari Ini, Arus Balik Mobil Pribadi Bisa Lintasi Tol Japek 2 Selatan
Kisah Malaikat yang...
Kisah Malaikat yang Dipatahkan Sayapnya karena Enggan Berselawat Nabi
Ray Sahetapy Dimakamkan...
Ray Sahetapy Dimakamkan di TPU Tanah Kusir 4 April, Tunggu Kepulangan Anak dari Amerika
Berita Terkini
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
20 menit yang lalu
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
2 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
13 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
14 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
15 jam yang lalu
Infografis
Cegah Perang Besar-besaran...
Cegah Perang Besar-besaran antara Israel dan Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved