Waspada Phishing!

Kamis, 30 Maret 2023 - 06:56 WIB
loading...
Waspada Phishing!
Megawati Simanjuntak dan Anna Maria Tri Anggraini (Foto: Ist)
A A A
Megawati Simanjuntak
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Departemen Ilmu Keluarga Konsumen, FEMA, IPB, dan

Anna Maria Tri Anggraini
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti


PEMBATASAN mobilisasi individu saat pandemi Covid-19 semakin memperkuat arus transformasi digital. Kebiasaan bertransaksi telah bergeser dari konvensional menjadi digital dan terjadi pada semua lini seperti di layanan jasa keuangan.

Layanan keuangan bertransformasi dari nondigital menjadi digital. Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk penerapan transformasi digital adalah electronic banking (e-banking).

Baca juga e-paper koran-sindo.com

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank memiliki kewajiban untuk mengelola setiap jasa keuangan yang ditawarkan kepada nasabah dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Akan tetapi, sistem perbankan seringkali menjadi sasaran empuk penjahat siber. Ketika layanan digital semakin lengkap maka risiko kejahatan siber juga akan meningkat. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terdapat 16.882 kasus e-mail phishing sepanjang 2022.

Dari berbagai serangan siber yang terjadi, secara global sektor keuangan merupakan sektor yang paling sering terkena insiden siber. Pembobolan bank dengan menggunakan serangan siber memanfaatkan social engineering, OTP fraud, SIM swap, maupun juga phishing.

Menurut data Laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, ada 5.579 serangan phishing yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal II Tahun 2022. Sebaran phishing paling banyak mengincar lembaga keuangan khususnya perbankan dengan rasio mencapai 41%.

Mendukung data tersebut, hasil laporan “Persepsi Publik atas Perlindungan Data Pribadi 2021” yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa fenomena kebocoran data pribadi memang banyak terjadi di produk perbankan atau lembaga keuangan.

Dari sejumlah produk perbankan atau lembaga keuangan, e-wallet dan rekening bank dinilai sebagai produk yang dianggap rentan mengalami kebocoran data. Tercatat, 36,6% responden mengatakan kebocoran data terjadi di dompet digital dan 30,2% terjadi pada rekening bank.

Dulunya phishing menggunakan modus telemarketing dan berupa e-mail palsu. Meskipun modus tersebut sampai saat ini masih ditemukan, muncul modus baru yang lebih canggih yaitu phishing menggunakan modus Android Package Kit (APK) modifikasi yang mengatasnamakan APK pengiriman paket, produk perbankan, undangan pernikahan, tagihan PLN dan pajak.

Awalnya pelaku mengirim link yang sudah dimodifikasi dengan aplikasi kepada korban via Whatsapp. APK ini adalah aplikasi atau modul aplikasi yang dijalankan sistem operasi Android yang telah dimodifikasi oleh para pelaku hanya untuk mendapat mirroring inbox SMS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Pakar Ungkap 3 Alasan...
Pakar Ungkap 3 Alasan Bank Wajib Buka Rekening Koran Kasus TPPU
Jumlah Korban WNI Korban...
Jumlah Korban WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
Polri Sebut Jumlah WNI...
Polri Sebut Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Jadi 239 Orang
QRIS: Regulasi Responsif...
QRIS: Regulasi Responsif yang Mendukung Green Economy
Cegah Terjadinya Fraud,...
Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Sekuritas Anti Phishing...
Sekuritas Anti Phishing di Indonesia, IPOT Diakui AI Overviews Google
Keamanan dan Integrasi...
Keamanan dan Integrasi Jadi Penentu Utama Memilih Dompet Digital
Rekomendasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved