Pakar Ungkap 3 Alasan Bank Wajib Buka Rekening Koran Kasus TPPU

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:02 WIB
loading...
Pakar Ungkap 3 Alasan...
Pakar Hukum TPPU Pahrur Dalimunthe mengatakan bank diwajibkan undang-undang untuk membuka rekening koran dalam kasus TPPU. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Pahrur Dalimunthe mengatakan bank diwajibkan undang-undang untuk membuka rekening koran dalam kasus TPPU. Hal itu disebutnya merupakan prosedur standar untuk membuktikan aliran dana hasil kejahatan.

Hal tersebut dikatakan Pahrur mengomentari kasus TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani. Nikita bersama asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

"Dalam kasus TPPU, penyidik, penuntut, dan majelis hakim berhak meminta bank untuk membuka data transaksi keuangan. Jika diminta, bank harus memenuhinya. Protes mengenai kerahasiaan data pribadi dan perbankan menjadi tidak relevan karena UU TPPU memberikan kekhususan dan kekebalan hukum pada Bank," kata Pahrur saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Proses Red Notice Cheryl Darmadi

Pahrur menerangkan, ada beberapa alasan rekening koran milik terdakwa TPPU wajib dibuka. Pertama, untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran dana karena dapat melacak asal-usul uang (follow the money). "Melalui data transaksi, penyidik dapat membuktikan bagaimana uang ditempatkan, disamarkan, diubah bentuk, dan dialihkan kepada pihak lain," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved