Polri Sebut Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Jadi 239 Orang

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:30 WIB
loading...
Polri Sebut Jumlah WNI...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, jumlah WNI korban scamming di Filipina jadi 239 orang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyebut jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina bertambah menjadi 239 orang. Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, dari informasi yang terbaru jumlah itu bertambah setelah sebelumnya sebanyak 154 orang.

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154 setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang," kata Nurul, Jakarta, Kamis (11/5/2023).



Di sisi lain, kata Nurul, untuk jumlah tersangkanya sampai saat ini masih dua orang, dengan inisial I alias A dan R. "Yang awalnya tersangkanya 2 tetap yang saksinya awalnya 9 menjadi 13 . Untuk inisialnya tersangka I atau A alias A kemudian yang satunya adalah R," ujar Nurul.

Sebelummya, untuk 2 WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)