Menjaga Kesucian MK setelah Sanksi Ringan Majelis Kehormatan  

Senin, 27 Maret 2023 - 10:59 WIB
loading...
A A A
Namun, kenyataan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU/IV-2006 yang telah mengeliminasi kewenangan Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi perilaku hakim konstitusi, Pengawasan yang dilakukan oleh KY dinilai bertentangan dengan UUD 1945 karena kewenangan MK sebagai lembaga peradilan menjadi tidak dapat independensi dan imparsialitas.

Paulus E Lotulung, 2003, mengatakan bahwa perlunya indepedensi tidak berarti bahwa hakim tidak dapat dikritik atau diawasi. Sebagai keseimbangan dari indepedensi selalu harus ada akuntablitas dan tanggung jawab untuk mencegah ketidakadilan.

Institusi kehakiman akan mendapatkan kepercayaan masyarakat apabila mampu menjalankan dua langkah yang saling terkait erat, pengeloaan administrasi dan pengawasan (kontrol dari luar).

Beberapa persoalan yang menimpa MK bisa jadi karena memang lemahnya sistem kontrol dan lemahnya sistem pengawasan, sehingga mendesak untuk segera dibenahi.

Rekonstruksi kembali sistem pengawasan hakim konstitusi bisa dijadikan jalan alternatif, bahwa pengawasan terhadap MK harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan kembali pengawasan dari unsur eksternal, seperti yang pernah dilakukan oleh KY.

Selain adanya perbaikan pengawasan dalam hakim konstitusi, ke depannya perlu upaya penguatan integritas dengan menanamkan pola pembinaan calon hakim. Integritas harus diwujudkan melalui sikap batin yang mencerminkan ketuhanan dan keseimbangan kepribadian seperti, (sikap jujur, setia, dan tulus dalam menjalankan tugas profesionalnya) disertai ketangguhan batin untuk menepis dan menolak segala bujuk rayu, godaan jabatan, kekayaan, popularitas, ataupun godaan-godaan lainnya.

Kita bisabelajar dari Inggris, Belanda, Kanada, dan Amerika Serikat di mana masa jabatan hakim adalahduring good behavior(selama bertingkah laku baik) sampai dengan batasan usia tertentu. Jika ada hakim yang berperilaku menyimpang sekecil apapun, maka segera diberhentikan tanpa menunggu usianya tua atau pensiun,(Allan Fatchan Gani Wardana, 2018).

Dengan alasan apapun apa yang telah dilakukan oleh hakim konstitusi M Guntur Hamzah tidak dapat dibenarkan, perbuatan yang demikian tidak boleh lagi dipertontonkan oleh seorang Hakim Konstitusi. Kita harus mendorong, selain integritas, budaya malu dan mengakui kesalahan harus dimiki oleh para hakim kita.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Arsul Sani Dikuatkan...
Arsul Sani Dikuatkan Para Ulama NU ditengah Cobaan
Rekomendasi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved