Urgensi Pendidikan Followership bagi Polri: Pelajaran Kasus Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

Senin, 27 Maret 2023 - 03:28 WIB
loading...
Urgensi Pendidikan Followership bagi Polri: Pelajaran Kasus Sambo dan Tragedi Kanjuruhan
Foto/dok.pribadi
A A A
Muhsin Budiono Nurhadi
Trainer Followership Indonesia
(Artikel ini dipersiapkan dalam 2nd Global Followership Conference, 24-26 Maret 2023 di Virginia-USA)

KEDUANYA menyedot perhatian masyarakat Indonesia dan publik mancanegara. Amerika Serikat bahkan memasukkan dua peristiwa itu dalam detail laporan Hak Asasi Manusia (HAM) tahunan. Dua kejadian pilu itu sama-sama mendudukkan aparat penegak hukum di kursi pesakitan. Sama-sama mencoreng serta menghancurkan citra kepolisian. Itulah kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan.

Pengadilan telah mengeluarkan vonis hukuman bagi para pelaku. Terlepas dari kontroversi publik dalam menilai tepat tidaknya keputusan majelis hakim, artikel ini mencoba menelaah dinamika hubungan leaders-followers yang terjadi pada kedua peristiwa tersebut dari sudut pandang ilmu followership. Termasuk perumusan bagaimana menekan peluang kasus serupa tak kembali terulang.

Ferdy Sambo merupakan inspektur jenderal polisi berprestasi yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Ia menjadi dalang pembunuhan berencana atas ajudannya sendiri bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Jakarta.

Sambo sempat membuat skenario palsu ihwal penyebab kematian Brigadir J yang diumumkan kepada publik oleh sejumlah pejabat kepolisian. Narasi palsu itu menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E (pengawal Sambo) gara-gara Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo.



Namun, kejanggalan tercium oleh keluarga Brigadir J yang menemukan luka lain selain luka tembak di tubuh jenazah. Polri kemudian membentuk tim khusus guna mengusut kematian Brigadir J. Skenario palsu Sambo pun terungkap. Brigadir J tak tewas akibat baku tembak. Sambo lah yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Ia juga menghilangkan sejumlah barang bukti dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) untuk menutupi jejak. Pada akhirnya Bharada E memilih berperan menjadi justice collaborator dan persidangan menghasilkan hukuman mati bagi Sambo.

Adapun tragedi Kanjuruhan merupakan insiden sepak bola yang terjadi pada 1 Oktober 2022, setelah laga antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya. Sesuai kapasitas Stadion Kanjuruhan, Malang, sebanyak 42.000 tiket penonton dicetak oleh panitia. Selama pertandingan, situasi berjalan lancar dan kondusif. Namun setelah pertandingan berakhir, Persebaya mengalahkan Arema 3-2, beberapa suporter masuk ke lapangan hendak berfoto bersama pemain. Menurut saksi, mereka dikejar oleh polisi yang memukuli dan menarik baju mereka. Hal ini memicu suporter lainnya untuk masuk ke area lapangan.

Tak ingin kondisi ricuh dan keselamatan pemain terancam, polisi yang bertugas melakukan tindakan pengamanan dengan menghalau suporter yang turun kelapangan hijau. Setelah kondisi dinilai semakin tak terkendali unit polisi anti huru hara mulai menembakkan gas air mata. Beberapa tembakan mengarah ke tribun selatan yang mana tidak terdapat gesekan suporter. Ini memicu berlariannya para penonton di tribun untuk menghindari asap gas air mata dan menimbulkan kepanikan. Penumpukan dan penghimpitan kerumunan pun terjadi di pintu keluar, menyebabkan sejumlah supporter mengalami luka-luka dan asfiksia.

Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia, 93 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang. Tragedi Kanjuruhan ini merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia -setelah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang-. Dengan begitu, bencana Kanjuruhan adalah yang paling mematikan di Asia, Indonesia, dan belahan bumi bagian timur.

Pelajaran Followership

Dari kasus Sambo maupun tragedi Kanjuruhan kita melihat bahwa tindakan yang dilakukan oleh bawahan (follower) akan berdampak besar pada atasan (leader). Peran bawahan demikian besar pengaruhnya kepada atasan. Kelley (1992) menyatakan bahwa tanpa bawahan/follower akan sedikit hal yang bisa diselesaikan dan bawahan memiliki kontribusi 80-90% dalam kesuksesan organisasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)