Ferdy Sambo Divonis Mati, Wapres: Hak Pengadilan, Pemerintah Tak Boleh Intervensi
Rabu, 15 Februari 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya," kata Iman.
Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim menjatuhkan putusan mati terhadap Ferdy Sambo. Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Siapa Berwenang Mengeksekusi?
Untuk diketahui vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim menjatuhkan putusan mati terhadap Ferdy Sambo. Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Siapa Berwenang Mengeksekusi?
Untuk diketahui vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
(kri)
Lihat Juga :