PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:55 WIB
loading...
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
Dewan Ahli Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik Mulia Panusunan Nasution meluncurkan Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP). Foto/istimewa. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) resmi diluncurkan. Lembaga kajian yang fokus pada pengembangan kebijakan, pendidikan, penelitian, serta pendampingan di bidang hukum dan keuangan publik tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan publik di Indonesia.

Dewan Ahli Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik Mulia Panusunan Nasution mengatakan, saat ini tata kelola keuangan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), akuntabilitas belanja pemerintah, hingga efektivitas implementasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, ia bersama sejumlah praktisi dan akademisi meluncurkan PSHKP. Menurut Mulia, pengelolaan keuangan negara tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, setiap kebijakan fiskal harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan.

Baca juga: Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana

“Pengelolaan keuangan publik harus dipahami bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan juga menjalankan filosofi yang terkandung dalam setiap regulasi. Ketika tata kelola dilaksanakan sesuai prinsip tersebut, maka keuangan negara benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan ini mengatakan masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan kapasitas fiskal, mengoptimalkan pengelolaan aset, hingga memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi kemandirian keuangan daerah.

Lihat video: RUU PERAMPASAN ASET: Perlu Ada Pengawasan Ketat Terhadap Penegak Hukum


“Persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga didukung kajian berbasis bukti, peningkatan kapasitas aparatur, dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Kebijakan Jangan Menimbulkan...
Kebijakan Jangan Menimbulkan Kegaduhan
Kebijakan Tidak Tepat...
Kebijakan Tidak Tepat Implementasi
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Wakapolda Papua Barat:...
Wakapolda Papua Barat: Tata Kelola Kebijakan Sebaiknya Berbasis Risiko
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
Resmi, Prabowo-Gibran...
Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved