Ferdy Sambo Divonis Mati, Wapres: Hak Pengadilan, Pemerintah Tak Boleh Intervensi

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:12 WIB
loading...
Ferdy Sambo Divonis...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyerahkan sepenuhnya vonis mati Ferdy Sambo kepada pengadilan dan pemerintah tidak boleh ikut campur. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo . Dia menyerahkan sepenuhnya vonis Ferdy Sambo kepada pengadilan dan pemerintah tidak boleh ikut campur.

"Masalah keputusan Sambo saya kira itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh daripada pengadilan," ujar Ma'ruf Amin kepada wartawan, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Isi KUHP Pasal 100 Terbaru, Diduga Bisa Jadi Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati



Ma'ruf Amin mengaku memperhatikan respons masyarakat yang mengapresiasi positif vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan penilaian apa pun.

"Hanya memang kalau saya melihat reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil. Bukan pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak abstain ya, tidak akan memberi penilaian apa-apa," jelas Ma'ruf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved