3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Senin, 18 Mei 2026 - 16:50 WIB
loading...
3 Anggota Kopassus Dituntut...
Oditurat Militer II-07 Jakarta menuntut tiga anggota Kopassus dengan pidana penjara 4 hingga 12 tahun penjara, dalam Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank, Mohamad Ilham Pradipta. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Oditurat Militer II-07 Jakarta menuntut tiga anggota Kopassus dengan pidana penjara yang bervariasi, mulai dari 4 hingga 12 tahun penjara, dalam Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Tuntut ini dibacakan oleh Oditurat Militer Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026).

Adapun, tiga anggota Kopassus itu yakni Serka Mochamad Nasir (MH-Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3). Ketiga diduga memiliki peran dalam hilangnya nyawa MIP.

Marpaung menyampaikan bahwa terdakwa 1 dituntut pidana penjara selama 12 tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat (AD).

Baca juga: Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar

"Pidana pokok penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Darat," kata Marpaung ketika membacakan surat tuntutan.

Terdakwa II dalam kasus ini juga dikenai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat. Serta dituntut 10 tahun penjara. "Terdakwa dua, Kopda Feri Herianto Hermanto, NRP 31120683370593. Pidana pokok penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," katanya.

Lihat video: SIDANG MILITER PERDANA! Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN


Sementara untuk terdakwa III hanya dituntut pidana penjara selama 4 tahun. Serka FY tidak dikenai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD. Adapun, dalam proses pengadilan, sedikitnya 20 saksi telah dimintai kesaksian dalam persidangan. Salah satu yang terungkap adalah adanya dana success fee Rp5miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved