Tantangan NU Abad ke-2: Penguatan Aswaja dan Pancasila (Tulisan ke-2)
loading...
A
A
A
Tantangan dan Program Penguatan Ideologi
Nahdlatul Ulama perlu terus meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila secara melembaga serta dijadikan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan semakin memperteguh keyakinan bahwa Pancasila merupakan dasar dan penuntun bagi terwujudnya masyarakat yang harmonis, aman, tenteram, dan damai dalam keberagaman sehingga dapat memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.
Upaya NU untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara kepada penyelenggara negara, pimpinan pemerintahan dari pusat hingga desa/kelurahan, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat dan organisasi profesi, kelompok kepentingan, dan seluruh kelompok strategis dan unsur masyarakat perlu terus ditingkatkan agar para elite bangsa dan negara tersebut mampu memelihara budi pekerti kemanusiaan, menegakkan etika publik dan perilaku etis, serta memegang teguh cita-cita moral bangsa dalam pelayanan masyarakat dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen NU ini dikarenakan NU merupakan Organisasi terbesar di Indonesia, dan karena mempunyai tanggung jawab yang besar.
NU harus terus menerus mendorong peningkatan secara konsisten dan berlanjut sikap toleran untuk menangkal radikalisme yang merupakan gerakan, tindakan dan aksi teror terencana dengan memanfaatkan irasionalitas dan emosi massa, rasa ketidakadilan, potensi konflik serta benturan pemahaman yang berlatar belakang perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Hal ini sejalan dengan pandangan keagamaan NU yang perpaham Aswaja yang mengedapankan moderasi dalam kehidupan sosial dan kenegaraan.
Sebagai Ideologi Nasional dan Falsafah Bangsa Indonesia, Pancasila bersifat terbuka dan dinamis dalam merespons perubahan zaman yang sudah teruji menghadapi tantangan zaman selama nilai-nilai Pancasila dipahami, dihayati, dan direaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Karena itu, Pancasila harus diajarkan dalam setiap jenjang pendidikan formal serta disosialisakan dan diinternalisasikan di tengah masyarakat dengan pendekatan yang mudah dipahami. NU harus terus mendampingi masyarakat dalam memahami hubungan antara agama dan negara secara benar dan tidak bertentangan dengan akidah.
Kokohkan Tiga Ukhuwah
Masyarakat Indonesia yang beragam suku, ras, dan agama merupakan keniscayaan dan sunnatullah, di satu sisi bisa menjadi kekuatan, dan disisi yang lain bisa menjadi salah satu sumber konflik. Etika sosial NU yang telah dirumuskan dengan baik oleh KH Ahmad Siddiq yaitu Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah harus terus ditingkatkan pelaksanaannya secara seimbang dan porposional. Etika sosial ini jika dapat dijalankan secara simultan akan bisa melahirkan suatu tatanan masyarakat Indonesia yang Baldatun Thayyibatun sebagai manivestasi dari Islam Rahmatan Lil Alamin. Adapun program yang perlu dilakukan adalah:
Pertama, NU harus menghilangkan kesan bahwa persaudaraan dan toleransi itu hanya berdimensi pada kelompok minoritas yang berpaham kebangsaan. Menjalankan tiga ukhuwah tersebut secara porposional akan menempatkan NU sebagai payung bagi seluruh masyarakat Indonesia yang pluralis. Membangun Ukhuwah Islamiyah harus lebih ditingkatkan terhadap organisasi-organisasi Islam, sehingga tercipta hubungan yang harmoni dan saling percaya untuk berdakwah secara bijak. Dengan cara ini NU akan menjadi rujukan bagi Umat Islam dan Oraganisasi Sosial Keagamaan Islam dalam menjalankan ajaran Islam di Indonesia.
Kedua, bagi NU, mempertahankan negara kebangsaan (nation-state) merupakan amanah wathaniyah yang tidak bisa ditinggalkan sebagai manivestasi dari Muahadah Wathaniyah atau Darrul Mitsaq pada sebuah negara yang sangat plural dan hiterogen. NU harus mempunyai program untuk memperkuat paham kebangsaan dan paham keagamaan Aswaja An-Nahdliyyah akan tercipta negara yang stabil disatu sisi, dan pengamalan ajaran islam yang tenang dan damai, di sisi lain.
Ketiga, bagi NU, kemanusiaan adalah muara dari semua perujangan dan dakwah untuk mengamalkan dan memperjuangkan Islam Aswaja An-Nahdliyyah, karena itu Ukhuwah Basyariyah adalah komitmen yang tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat agama, etnis, kultur, dan asal usul negara. NU harus mempunyai program membangun solidaritas kemanusiaan (humanis solidarity) sebagai wujud dari akhlakul karimah sebagaimana risalah Rasulullah SAW. Penilaian publik terhadap NU yang sangat kuat memiliki solidaritas kemanusiaan ini harus terus ditingkatkan dalam kehidupan kemasyarakan dan kebangsaan.
Keempat, terciptanya solidaritas dan kerukunan sosial yang harmonis dan saling memahami eksistensi masing-masing merupakan syarat agar tercipta kehidupan sosial yang adil dan beradap. NU harus tetap pada jalur dan program untuk menciptakan tatanan sosial kemasyarakatan yang saling menghargai dan saling melindungi antar sesama warga negara. Program ini, selain dikerjakan secara mandiri yang memang sudah menjadi ciri khas NU, juga harus dikerjasamakan baik dengan sesama organisasi kemasyarakatan maupun dengan pemerintah.
Pancasila dan Aswaja An-Nahdliyyah harus menjadi komitmen dan ditarik satu nafas bagi Umat Islam Indonesia agar tercipta kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang kokoh di tengah gempuran ideologi global. Rapuhnya Aswaja An-Nahdliyyah berimplikasi terhadap rapuhnya Ideologi Pancasila, begitu juga sebaliknya. NU harus terus menggaungkan terhadap komitmen tersebut yang disampaikan kepada semua pihak. Semua terpulang kepada pengurus dan Warga Nahdliyyin disemua pihak. Sungguh tantangan yang sangat mulia. Sanggupkah?
Nahdlatul Ulama perlu terus meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila secara melembaga serta dijadikan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan semakin memperteguh keyakinan bahwa Pancasila merupakan dasar dan penuntun bagi terwujudnya masyarakat yang harmonis, aman, tenteram, dan damai dalam keberagaman sehingga dapat memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.
Upaya NU untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara kepada penyelenggara negara, pimpinan pemerintahan dari pusat hingga desa/kelurahan, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat dan organisasi profesi, kelompok kepentingan, dan seluruh kelompok strategis dan unsur masyarakat perlu terus ditingkatkan agar para elite bangsa dan negara tersebut mampu memelihara budi pekerti kemanusiaan, menegakkan etika publik dan perilaku etis, serta memegang teguh cita-cita moral bangsa dalam pelayanan masyarakat dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen NU ini dikarenakan NU merupakan Organisasi terbesar di Indonesia, dan karena mempunyai tanggung jawab yang besar.
NU harus terus menerus mendorong peningkatan secara konsisten dan berlanjut sikap toleran untuk menangkal radikalisme yang merupakan gerakan, tindakan dan aksi teror terencana dengan memanfaatkan irasionalitas dan emosi massa, rasa ketidakadilan, potensi konflik serta benturan pemahaman yang berlatar belakang perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Hal ini sejalan dengan pandangan keagamaan NU yang perpaham Aswaja yang mengedapankan moderasi dalam kehidupan sosial dan kenegaraan.
Sebagai Ideologi Nasional dan Falsafah Bangsa Indonesia, Pancasila bersifat terbuka dan dinamis dalam merespons perubahan zaman yang sudah teruji menghadapi tantangan zaman selama nilai-nilai Pancasila dipahami, dihayati, dan direaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Karena itu, Pancasila harus diajarkan dalam setiap jenjang pendidikan formal serta disosialisakan dan diinternalisasikan di tengah masyarakat dengan pendekatan yang mudah dipahami. NU harus terus mendampingi masyarakat dalam memahami hubungan antara agama dan negara secara benar dan tidak bertentangan dengan akidah.
Kokohkan Tiga Ukhuwah
Masyarakat Indonesia yang beragam suku, ras, dan agama merupakan keniscayaan dan sunnatullah, di satu sisi bisa menjadi kekuatan, dan disisi yang lain bisa menjadi salah satu sumber konflik. Etika sosial NU yang telah dirumuskan dengan baik oleh KH Ahmad Siddiq yaitu Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah harus terus ditingkatkan pelaksanaannya secara seimbang dan porposional. Etika sosial ini jika dapat dijalankan secara simultan akan bisa melahirkan suatu tatanan masyarakat Indonesia yang Baldatun Thayyibatun sebagai manivestasi dari Islam Rahmatan Lil Alamin. Adapun program yang perlu dilakukan adalah:
Pertama, NU harus menghilangkan kesan bahwa persaudaraan dan toleransi itu hanya berdimensi pada kelompok minoritas yang berpaham kebangsaan. Menjalankan tiga ukhuwah tersebut secara porposional akan menempatkan NU sebagai payung bagi seluruh masyarakat Indonesia yang pluralis. Membangun Ukhuwah Islamiyah harus lebih ditingkatkan terhadap organisasi-organisasi Islam, sehingga tercipta hubungan yang harmoni dan saling percaya untuk berdakwah secara bijak. Dengan cara ini NU akan menjadi rujukan bagi Umat Islam dan Oraganisasi Sosial Keagamaan Islam dalam menjalankan ajaran Islam di Indonesia.
Kedua, bagi NU, mempertahankan negara kebangsaan (nation-state) merupakan amanah wathaniyah yang tidak bisa ditinggalkan sebagai manivestasi dari Muahadah Wathaniyah atau Darrul Mitsaq pada sebuah negara yang sangat plural dan hiterogen. NU harus mempunyai program untuk memperkuat paham kebangsaan dan paham keagamaan Aswaja An-Nahdliyyah akan tercipta negara yang stabil disatu sisi, dan pengamalan ajaran islam yang tenang dan damai, di sisi lain.
Ketiga, bagi NU, kemanusiaan adalah muara dari semua perujangan dan dakwah untuk mengamalkan dan memperjuangkan Islam Aswaja An-Nahdliyyah, karena itu Ukhuwah Basyariyah adalah komitmen yang tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat agama, etnis, kultur, dan asal usul negara. NU harus mempunyai program membangun solidaritas kemanusiaan (humanis solidarity) sebagai wujud dari akhlakul karimah sebagaimana risalah Rasulullah SAW. Penilaian publik terhadap NU yang sangat kuat memiliki solidaritas kemanusiaan ini harus terus ditingkatkan dalam kehidupan kemasyarakan dan kebangsaan.
Keempat, terciptanya solidaritas dan kerukunan sosial yang harmonis dan saling memahami eksistensi masing-masing merupakan syarat agar tercipta kehidupan sosial yang adil dan beradap. NU harus tetap pada jalur dan program untuk menciptakan tatanan sosial kemasyarakatan yang saling menghargai dan saling melindungi antar sesama warga negara. Program ini, selain dikerjakan secara mandiri yang memang sudah menjadi ciri khas NU, juga harus dikerjasamakan baik dengan sesama organisasi kemasyarakatan maupun dengan pemerintah.
Pancasila dan Aswaja An-Nahdliyyah harus menjadi komitmen dan ditarik satu nafas bagi Umat Islam Indonesia agar tercipta kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang kokoh di tengah gempuran ideologi global. Rapuhnya Aswaja An-Nahdliyyah berimplikasi terhadap rapuhnya Ideologi Pancasila, begitu juga sebaliknya. NU harus terus menggaungkan terhadap komitmen tersebut yang disampaikan kepada semua pihak. Semua terpulang kepada pengurus dan Warga Nahdliyyin disemua pihak. Sungguh tantangan yang sangat mulia. Sanggupkah?