Kabareskrim Janji Usut Oknum yang Diduga Beri Surat Jalan Djoko Tjandra
Rabu, 15 Juli 2020 - 10:40 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra .
"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut didalami Divisi Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat," kata Listyo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, Polri masih terus melakukan pendalaman mengenai hal tersebut sembari mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun ke depannya, jika memang terbukti ada yang terlibat sanksi tegas akan diberikan terhadap oknum tersebut.(Baca juga: IPW Minta Usut Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri )
"Dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," kata eks Kadiv Propam Polri itu.
Sanksi tegas, kata Listyo, merupakan bukti bahwa Korps Bhayangkara saat ini sedang berkomitmen untuk terus melakukan program pembenahan menuju pelayanan masyarakat ke arah lebih baik. Siapa pun nantinya yang terlibat tidak akan segan-segan diberikan hukuman yang tegas. Bahkan, menurutnya, seluruh jajaran Reserse yang tidak mendukung program itu dipersilakan untuk mengundurkan diri.
"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut didalami Divisi Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat," kata Listyo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, Polri masih terus melakukan pendalaman mengenai hal tersebut sembari mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun ke depannya, jika memang terbukti ada yang terlibat sanksi tegas akan diberikan terhadap oknum tersebut.(Baca juga: IPW Minta Usut Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri )
"Dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," kata eks Kadiv Propam Polri itu.
Sanksi tegas, kata Listyo, merupakan bukti bahwa Korps Bhayangkara saat ini sedang berkomitmen untuk terus melakukan program pembenahan menuju pelayanan masyarakat ke arah lebih baik. Siapa pun nantinya yang terlibat tidak akan segan-segan diberikan hukuman yang tegas. Bahkan, menurutnya, seluruh jajaran Reserse yang tidak mendukung program itu dipersilakan untuk mengundurkan diri.
Lihat Juga :