Rekomendasi Izin Praktik Dokter dan Kemandirian Profesi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Kempat, menghormati apa yang menjadi hak orang lain (pasien) sebagai wujud prinsip keadilan.Kelima, bersikap ikhlas dalam memberi pelayanan dengan mengutamakan kepentingan orang lain dibanding kepentingan pribadi atau keluarganya (altruistik).Keenam,selalu mempertahankan etika profesinya sekalipun masyarakat atau bahkan pemerintah dan negara berkehendak lain.

Kemandirian atau independensi ini pula yang menjadi alasan mengapa organisasi profesi dokter tidak boleh menjadi bawahan (subordinated) instansi tertentu, termasuk pemerintah. Sebab, hanya dengan posisi semacam itu organisasi profesi dokter akan mampu mengatur dirinya sendiri demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Bahwa dalam kesehariannya bisa saja timbul sikap egois yang bertentangan dengan sifat altruisme profesi. Hal tersebut tentu perlu disanggah dan diluruskan. Karena itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan tersebut diharapkan menyampaikan kepada IDi sebagai induk organisasi para dokter di Indonesia untuk dilakukan perbaikan.

Catatan Akhir
Pemberian rekomendasi IDI bagi dokter yang ingin mengurus surat izin praktik di dinas kesehatan merupakan bagian dari kemandirian organisasi profesi dokter. Pemberian rekomendasi tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral organisasi profesi untuk menilai apakah pemohon benar adalah dokter atau dokter spesialis. Juga menilai apakah yang pemohon masih kompeten serta tidak sedang bermasalah secara etik, disiplin, dan hukum.

Pemberian rekomendasi juga menunjukkan bahwa IDI berkomitmen untuk membantu pemerintah memantau dokter penerima rekomendasi dalam praktik kesehariannya. Baik terkait kompetensinya maupun perilakuknya, sebagaimana pendapat Bernard Knigh di atas.

Soal pernyataan Menkes bahwa ada jual beli izin praktik dokter, uang setoran, danabuse of power,biar yang bersangkutan sendiri yang membuktikannya.Wallahu a'lam bishawab.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)