Rekomendasi Izin Praktik Dokter dan Kemandirian Profesi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
Rekomendasi Izin Praktik...
Zaenal Abidin. FOTO/DOK SINDO
A A A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (2012–2015)

Sejak Ahad (29/01) malam, dunia kesehatan secara khusus dunia kedokteran Indonesia dihebohkan oleh pernyatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyinggung adanya uang setoran yang harus disampaikan dokter ke pihak tertentu untuk mendapatkan rekomendasi izin praktik. Ia juga menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukanabuse of power.

Hal ini menjadi perhatian serius sebab pernyataan Menkes pada webinar IDI Wilayah Riau dikutip oleh berbagai media. Dan, menjadi lebih serius lagi sebab pernyatan tersebut ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melalui media.

Pihak KPK minta agar Menkes mau melaporkan temuan jual beli izin praktik dokter itu ke KPK. Artinya, Menkes betul-betul harus membutkikan pernyataannya bila tidak mau disebut penyebar fitnah.

Terkait rekomendasi IDI yang dipersoalkan oleh mantan dirut MIND ID itu, sebetulnya syaratnya tidak banyak. Dokter pemohon hanya diminta mengajukan permohonan kepada IDI Cabang agar dibuatkan surat rekomendasi dalam rangka mengurus surat izin praktik (SIP) di dinas kesehatan.

Kemudian menunjukan ijazah legalisir asli, surat tanda registrasi (SRT), bukti lunas iuan anggota, membayar biaya pengurusan rekomendasi, tidak sedang menjalani sanksi berat organisasi/etik/disiplin/hukum dan mengikuti pembekalan oleh Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP).

Rekomendasi IDI
Sebenarnya, dokter yang meminta surat rekomendasi izin praktik hanya perlu menunjukkan kesungguhan untuk menjaga perilaku dan kemampuan profesinya. Tujuannya, agar dinas kesehatan yang akan mengeluarkan surat izin praktik (SIP) tidak repot dan percaya bahwa orang yang akan melayanani kesehatan masyarat di daerahnya memang benar dokter atau dokter spesialis yang kompetan serta tidak bermasalah secara etik, disiplin dan hukum.

Bahwa pemohon perlu mengeluarkan biaya untuk pengurusan rekomendasi memang betul dan itu resmi. Bukan pungutan liar. Bagi dokter yang selama lima tahun lalai membayar iuran bulanan, tentu akan diminta melunasi sesuai tententuan IDI.

Menurutwww.idikotabekasi.org, iuran bulanan anggota IDI mengacu kepada Keputusan Muktamar IDI ke-XXX, yakni Rp30.000/bulan. Dengan pendistribusian: Pengurus Besar (Rp1.500), Pengurus Wilayah (Rp3.000), dan Pengurus Cabang (Rp25.500)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved