Rekomendasi Izin Praktik Dokter dan Kemandirian Profesi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
Rekomendasi Izin Praktik...
Zaenal Abidin. FOTO/DOK SINDO
A A A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (2012–2015)

Sejak Ahad (29/01) malam, dunia kesehatan secara khusus dunia kedokteran Indonesia dihebohkan oleh pernyatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyinggung adanya uang setoran yang harus disampaikan dokter ke pihak tertentu untuk mendapatkan rekomendasi izin praktik. Ia juga menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukanabuse of power.

Hal ini menjadi perhatian serius sebab pernyataan Menkes pada webinar IDI Wilayah Riau dikutip oleh berbagai media. Dan, menjadi lebih serius lagi sebab pernyatan tersebut ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melalui media.

Pihak KPK minta agar Menkes mau melaporkan temuan jual beli izin praktik dokter itu ke KPK. Artinya, Menkes betul-betul harus membutkikan pernyataannya bila tidak mau disebut penyebar fitnah.

Terkait rekomendasi IDI yang dipersoalkan oleh mantan dirut MIND ID itu, sebetulnya syaratnya tidak banyak. Dokter pemohon hanya diminta mengajukan permohonan kepada IDI Cabang agar dibuatkan surat rekomendasi dalam rangka mengurus surat izin praktik (SIP) di dinas kesehatan.

Kemudian menunjukan ijazah legalisir asli, surat tanda registrasi (SRT), bukti lunas iuan anggota, membayar biaya pengurusan rekomendasi, tidak sedang menjalani sanksi berat organisasi/etik/disiplin/hukum dan mengikuti pembekalan oleh Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP).

Rekomendasi IDI
Sebenarnya, dokter yang meminta surat rekomendasi izin praktik hanya perlu menunjukkan kesungguhan untuk menjaga perilaku dan kemampuan profesinya. Tujuannya, agar dinas kesehatan yang akan mengeluarkan surat izin praktik (SIP) tidak repot dan percaya bahwa orang yang akan melayanani kesehatan masyarat di daerahnya memang benar dokter atau dokter spesialis yang kompetan serta tidak bermasalah secara etik, disiplin dan hukum.

Bahwa pemohon perlu mengeluarkan biaya untuk pengurusan rekomendasi memang betul dan itu resmi. Bukan pungutan liar. Bagi dokter yang selama lima tahun lalai membayar iuran bulanan, tentu akan diminta melunasi sesuai tententuan IDI.

Menurutwww.idikotabekasi.org, iuran bulanan anggota IDI mengacu kepada Keputusan Muktamar IDI ke-XXX, yakni Rp30.000/bulan. Dengan pendistribusian: Pengurus Besar (Rp1.500), Pengurus Wilayah (Rp3.000), dan Pengurus Cabang (Rp25.500)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved