Pancasila sebagai Pandangan Hidup
A
A
A
PROF DR SUDJITO SH MSI
Guru Besar Ilmu Hukum UGM
Kongres Pancasila VII diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila UGM pada 30 Mei-1 Juni 2015. Acara serupa diselenggarakan di tempat lain, baik oleh pemerintah atau komunitas tertentu.
Kita bersyukur, pada hari ulang tahunnya ke-70, Pancasila masih eksis di negeri ini. Mengapa Pancasila tetap eksis, tak tergantikan isme lain? Karena kebenarannya. Sehubungan dengan itu, bermodal tekad dan semangat kebangsaan, kita pertahankan Pancasila sebagai kebenaran yang hidup.
Maknanya, selagi masih ada kehidupan, di situ Pancasila dipastikan ada dan difungsikan sebagai pandangan hidup. Disayangkan, akhir-akhir ini muncul polemik tentang hari lahir Pancasila. Polemik itu berpotensi memecah belah bangsa. Pada saat lain, saya ingin berbagi pandangan untuk menepis kerancuan pemikiran tidak sehat itu.
Untuk sejurus waktu, tulisan ini berkehendak memahamkan Pancasila pada tataran lebih mendasar yakni sebagai pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup sudah ada sejak awal kehidupan dan bukan lahir 1 Juni 1945 ataupun tanggaltanggal lain. Eksistensi dan kebenaran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dapat dikenali secara sosiologis-antropologis.
Seraya mendasarkan pada pendapat Prof Dr Brandes, dikatakan oleh Bung Karno (1958), tatkala Eropa masih hutan belukar belum ada Germanentum dan di sini (Indonesia) ketika itu masih pra- Hindu justru sudah ada pola cocok tanam padi di sawahsawah. Kehidupan manusia Indonesia, digambarkan Bung Karno, berproses melalui empat saf yakni saf pra-Hindu, saf Hindu, saf Islam, dan saf Imperialis.
Bung Karno berusaha menggali sedalam-dalamnya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Dari penggalian itulah, diperoleh lima hal yang menonjol pada semua saf kehidupan yakni Ketuhanan, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial. Lima hal tersebut diyakini Bung Karno dapat dijadikan sebagai dasar statis dan leitstar dinamis yang akan diterima dan di atasnya seluruh rakyat Indonesia bersatu padu.
Melalui kursus-kursus Pancasila sebanyak enam kali, dijelentrehkan, bahwa sejak awal kehidupan, manusia Indonesia sudah hidup di dalam alam ketuhanan. Di sanalah tempat permohonannya dan tempat kepercayaannya. Dari sana pula setiap manusia memaksimalkan budi luhur, budi pekerti, atau keadabannya.
Bertolak dari manusia beradab, didukung fungsionalisasi unsur cipta, rasa, dan karsa, lahirlah budaya-budaya antara lain budaya persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Jadi, budaya itu positif dan hanya lahir dari manusia beradab. Korupsi, jangan dibilang ”telah membudaya”. Aduh . . . maaf, maaf, pernyataan demikian menyesatkan.
Korupsi itu negatif, muncul dari manusia biadab, rakus, serakah, menghalalkan segala cara untuk menilap uang negara. Manusia beradab pantang korupsi. Justru mereka berusaha taat pada hukum sebagai tatanan (order ) kehidupan secara utuh dan total sehingga daripadanya muncul keadilan. Demikianlah pola dan warna kehidupan itu, dari waktu ke waktu, dalam keseharian.
Sejak fase awal sampai pada era industrialisasi, nilai-nilai Pancasila (dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, sampai dengan keadilan sosial) senantiasa konsisten dijadikan sebagai pandangan hidup. Jadi, Pancasila sebagai pandangan hidup sudah ada sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia. Dari dahulu bangsa Indonesia telah mengenal Tuhan, hidup di alam ketuhanan.
Dari dahulu, bangsa Indonesia telah cinta Tanah Air dan bangsa. Dari dahulu, kita sudah mengenal rasa kebangsaan dan rasa kemanusiaan. Demikian pula, rasa kedaulatan rakyat dan citacita keadilan sosial. Bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sistem nilai, mencakup keseluruhan nilai-nilai secara lengkap, tersusun secara sistematis-hierarkis, dimulai dari nilai ketuhanan sampai nilai keadilan sosial. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat. Artinya, tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
Notonagoro (1971) menjelaskan nilai-nilai Pancasila ke dalam tiga kategori: (1) Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia; (2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas; (3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Lebih lanjut nilai kerohanian dibedakan atas empat macam: (a) Nilai kebenaran/ kenyataan, yang bersumber pada unsur akal manusia (ratio , budi, cipta); (b) Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa manusia (gevoel , perasaan, aesthetis );
(c) Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (will , karsa, ethic ); dan (d) Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan/ keyakinan/keimanan. Nilai-nilai Pancasila telah mengakar pada adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama di Indonesia sejak ratusan tahun silam.
Sebab itu, pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup berpadu dengan pengamalan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Artinya, pengamalan Pancasila berlangsung spontan, seketika, serentak, simultan dengan pengamalan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pancasila memberikan kemudahan, kelapangan, dan fasilitatif terhadap orang-orang yang ingin menjalankan adatistiadatnya, kebudayaannya, dan agamanya.
Perlu ditegaskan bahwa Pancasila bukan agama dan tidak sepatutnya dibandingkan agama, tetapi siapa pun taat beragama berarti dia telah Pancasilais. Pancasila sebagai pandangan hidup memberi arah, motivasi, dan energi untuk pencapaian keberkahan hidup. Memosisikan Pancasila sebagai pandangan hidup akan menghasilkan kekuatan lahir-batin sehingga manusia mampu menembus dimensi wujud, membuka pintu-pintu rezeki, meningkatkan harkatmartabat hidupnya.
Didukung qalbu salim, akal cerdas, berpikir produktif, lahirlah kreativitas dan progresivitas kehidupan. Gambaran keberkahan hidup adalah bak hangatnya sinar matahari pagi, bak suburnya bumi disiram air hujan, bak lebatnya pohon dengan buahnya. Alangkah indah, nyaman, dan membahagiakan. Salam Pancasila. WallahuWallahualam.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM
Kongres Pancasila VII diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila UGM pada 30 Mei-1 Juni 2015. Acara serupa diselenggarakan di tempat lain, baik oleh pemerintah atau komunitas tertentu.
Kita bersyukur, pada hari ulang tahunnya ke-70, Pancasila masih eksis di negeri ini. Mengapa Pancasila tetap eksis, tak tergantikan isme lain? Karena kebenarannya. Sehubungan dengan itu, bermodal tekad dan semangat kebangsaan, kita pertahankan Pancasila sebagai kebenaran yang hidup.
Maknanya, selagi masih ada kehidupan, di situ Pancasila dipastikan ada dan difungsikan sebagai pandangan hidup. Disayangkan, akhir-akhir ini muncul polemik tentang hari lahir Pancasila. Polemik itu berpotensi memecah belah bangsa. Pada saat lain, saya ingin berbagi pandangan untuk menepis kerancuan pemikiran tidak sehat itu.
Untuk sejurus waktu, tulisan ini berkehendak memahamkan Pancasila pada tataran lebih mendasar yakni sebagai pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup sudah ada sejak awal kehidupan dan bukan lahir 1 Juni 1945 ataupun tanggaltanggal lain. Eksistensi dan kebenaran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dapat dikenali secara sosiologis-antropologis.
Seraya mendasarkan pada pendapat Prof Dr Brandes, dikatakan oleh Bung Karno (1958), tatkala Eropa masih hutan belukar belum ada Germanentum dan di sini (Indonesia) ketika itu masih pra- Hindu justru sudah ada pola cocok tanam padi di sawahsawah. Kehidupan manusia Indonesia, digambarkan Bung Karno, berproses melalui empat saf yakni saf pra-Hindu, saf Hindu, saf Islam, dan saf Imperialis.
Bung Karno berusaha menggali sedalam-dalamnya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Dari penggalian itulah, diperoleh lima hal yang menonjol pada semua saf kehidupan yakni Ketuhanan, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial. Lima hal tersebut diyakini Bung Karno dapat dijadikan sebagai dasar statis dan leitstar dinamis yang akan diterima dan di atasnya seluruh rakyat Indonesia bersatu padu.
Melalui kursus-kursus Pancasila sebanyak enam kali, dijelentrehkan, bahwa sejak awal kehidupan, manusia Indonesia sudah hidup di dalam alam ketuhanan. Di sanalah tempat permohonannya dan tempat kepercayaannya. Dari sana pula setiap manusia memaksimalkan budi luhur, budi pekerti, atau keadabannya.
Bertolak dari manusia beradab, didukung fungsionalisasi unsur cipta, rasa, dan karsa, lahirlah budaya-budaya antara lain budaya persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Jadi, budaya itu positif dan hanya lahir dari manusia beradab. Korupsi, jangan dibilang ”telah membudaya”. Aduh . . . maaf, maaf, pernyataan demikian menyesatkan.
Korupsi itu negatif, muncul dari manusia biadab, rakus, serakah, menghalalkan segala cara untuk menilap uang negara. Manusia beradab pantang korupsi. Justru mereka berusaha taat pada hukum sebagai tatanan (order ) kehidupan secara utuh dan total sehingga daripadanya muncul keadilan. Demikianlah pola dan warna kehidupan itu, dari waktu ke waktu, dalam keseharian.
Sejak fase awal sampai pada era industrialisasi, nilai-nilai Pancasila (dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, sampai dengan keadilan sosial) senantiasa konsisten dijadikan sebagai pandangan hidup. Jadi, Pancasila sebagai pandangan hidup sudah ada sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia. Dari dahulu bangsa Indonesia telah mengenal Tuhan, hidup di alam ketuhanan.
Dari dahulu, bangsa Indonesia telah cinta Tanah Air dan bangsa. Dari dahulu, kita sudah mengenal rasa kebangsaan dan rasa kemanusiaan. Demikian pula, rasa kedaulatan rakyat dan citacita keadilan sosial. Bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sistem nilai, mencakup keseluruhan nilai-nilai secara lengkap, tersusun secara sistematis-hierarkis, dimulai dari nilai ketuhanan sampai nilai keadilan sosial. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat. Artinya, tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
Notonagoro (1971) menjelaskan nilai-nilai Pancasila ke dalam tiga kategori: (1) Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia; (2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas; (3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Lebih lanjut nilai kerohanian dibedakan atas empat macam: (a) Nilai kebenaran/ kenyataan, yang bersumber pada unsur akal manusia (ratio , budi, cipta); (b) Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa manusia (gevoel , perasaan, aesthetis );
(c) Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (will , karsa, ethic ); dan (d) Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan/ keyakinan/keimanan. Nilai-nilai Pancasila telah mengakar pada adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama di Indonesia sejak ratusan tahun silam.
Sebab itu, pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup berpadu dengan pengamalan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Artinya, pengamalan Pancasila berlangsung spontan, seketika, serentak, simultan dengan pengamalan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pancasila memberikan kemudahan, kelapangan, dan fasilitatif terhadap orang-orang yang ingin menjalankan adatistiadatnya, kebudayaannya, dan agamanya.
Perlu ditegaskan bahwa Pancasila bukan agama dan tidak sepatutnya dibandingkan agama, tetapi siapa pun taat beragama berarti dia telah Pancasilais. Pancasila sebagai pandangan hidup memberi arah, motivasi, dan energi untuk pencapaian keberkahan hidup. Memosisikan Pancasila sebagai pandangan hidup akan menghasilkan kekuatan lahir-batin sehingga manusia mampu menembus dimensi wujud, membuka pintu-pintu rezeki, meningkatkan harkatmartabat hidupnya.
Didukung qalbu salim, akal cerdas, berpikir produktif, lahirlah kreativitas dan progresivitas kehidupan. Gambaran keberkahan hidup adalah bak hangatnya sinar matahari pagi, bak suburnya bumi disiram air hujan, bak lebatnya pohon dengan buahnya. Alangkah indah, nyaman, dan membahagiakan. Salam Pancasila. WallahuWallahualam.
(bbg)