MK Prediksi Akan Ada Lebih 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Kok Bisa?
Senin, 25 November 2024 - 14:54 WIB
loading...
Ketua MK Suhartoyo memprediksi akan ada 300 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Jumlah itu bahkan bisa lebih, mengingat Pilkada tahun ini dilaksanakan serentak. Foto/Danan Daya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi akan ada 300 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Jumlah itu kata bahkan bisa lebih, mengingat gelaran Pilkada tahun serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang. Tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya," ujar Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca juga: MK Putuskan Berhak Mengadili Sengketa Pilkada 2024
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.
"Kalau mereka masih yakin mungkin akan membawa persoalan Pilkada dalam MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing," ujarnya.
"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang. Tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya," ujar Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca juga: MK Putuskan Berhak Mengadili Sengketa Pilkada 2024
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.
"Kalau mereka masih yakin mungkin akan membawa persoalan Pilkada dalam MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing," ujarnya.
Lihat Juga :