Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:41 WIB
loading...
Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP). Foto: Istimewa
A
A
A
Riko Noviantoro
Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP
SEJAK tahun 2013, bangsa Indonesia resmi menikmati 1 Mei sebagai hari libur nasional. Penetapan libur nasional yang tertuang melalui Keputusan Presiden, tepatnya Keppres No.24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Libur Nasional.
Keputusan era Presiden SBY ini awalnya sempat kontroversi. Mengingat jumlah hari libur nasional sudah cukup banyak. Dikhawatirkan bertambahnya hari libur nasional berdampak pada merosotnya produktifitas bangsa.
Kendati demikian Presiden SBY tetap menandatangi keputusan tersebut. Dimana masa pemberlakuannya pada tahun berikutnya. Tentu pula penandatangan ini menjadi keputusan politk yang progresif. Dengan pertimbangan matang yang patut diacungi jempol.
Kental Nuansa Kegembiraan
Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP
SEJAK tahun 2013, bangsa Indonesia resmi menikmati 1 Mei sebagai hari libur nasional. Penetapan libur nasional yang tertuang melalui Keputusan Presiden, tepatnya Keppres No.24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Libur Nasional.
Keputusan era Presiden SBY ini awalnya sempat kontroversi. Mengingat jumlah hari libur nasional sudah cukup banyak. Dikhawatirkan bertambahnya hari libur nasional berdampak pada merosotnya produktifitas bangsa.
Kendati demikian Presiden SBY tetap menandatangi keputusan tersebut. Dimana masa pemberlakuannya pada tahun berikutnya. Tentu pula penandatangan ini menjadi keputusan politk yang progresif. Dengan pertimbangan matang yang patut diacungi jempol.
Kental Nuansa Kegembiraan
Lihat Juga :