Kandas 2 Kali di MA, Levi's Indonesia Harus Bayar Pajak Rp23,466 Miliar
Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:03 WIB
Jika dijumlahkan, maka angka pajak pada putusan PK Nomor 133 sebesar Rp22.259.557.000 dan angka pada putusan PK Nomor 274 sejumlah Rp1.206.886.000, maka hasil total yang harus dibayarkan oleh Levi's Indonesia ke kas negara yakni Rp23.466.443.000.
(nbs)
tulis komentar anda