Pengamat: Omnibus Law RUU Ciptaker Ciptakan Lapangan Kerja di Daerah
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:16 WIB
RUU Cipta Kerja dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini, lapangan kerja tidak hanya tercipta di pusat kota tetapi hingga ke daerah.
(Baca juga: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan," kata Trubus, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Pengaturan Label Halal dalam RUU Ciptaker Akan Hapus Monopoli MUI)
(Baca juga: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan," kata Trubus, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Pengaturan Label Halal dalam RUU Ciptaker Akan Hapus Monopoli MUI)
Lihat Juga :