PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut
Rieke Diah Pitaloka. Foto/instagram.@riekediahp
A A A
JAKARTA - Keputusan PDIP untuk Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Muhammad Nurdin tidak lain untuk mengawal kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) .

”Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

(Baca: Ini Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Kursi Pimpinan Baleg)

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto (Pacul) menambahkan bahwa RUU Omnibus Law ini sangat tebal, ada 15 bab di dalamnya dengan topik bahasan yang beragam. Dan lagi, omnibus law ini menjadi primadona Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga, PDIP sebagai partai pengusung utama pemerintahan Jokowi harus mengawal omnibus law dengan optimal.

“Ini (omnibus law) adalah undang-undang RUU yang menjadi primadona presiden Joko Widodo, ini primadona beliau, ini menjadi UU yang beliau selalu tanyakan perkembangannya,” jelas dia.

Menurut Bambang, setelah tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua Baleg, Rieke sementara akan bertugas penuh di Komisi VI yang selama ini juga menjadi tugasnya selain di pimpinan Baleg. ”Komisi VI butuh fokus, kenapa? Karena Menteri BUMN (Erick Thohir) melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujar Bambang

(Baca: Rieke Diah Pitaloka: Yuk Jaga Kesehatan, Covid-19 Belum Beres Loh...)

Politikus yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengungkapkan, dari 142 BUMN sekarang ini tersisa 107. Ini akan diturunkan terus sampai 70. Klaster BUMN juga diturunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing wakil menteri memegang 6 klaster.

”Nah, Mbak Rieke yang fokus-fokus begini, begini bos. Itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran, Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, dirotasi, itu pikiranmu (wartawan). You are wrong..! Clear? Ceto,” kata Bambang Pacul sambil mengacungkan jempolnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)