Pendekatan Rasional terhadap Krisis Rohingya
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:56 WIB
Alasan kedua adalah perasaan superior dari sebagian besar etnis Rakhine dan etnis yang sebagian besar beragama Budha ini yakin bahwa mereka telah mengalami diskriminasi dan perampasan di bawah pemerintahan Burma sejak kemerdekaan. Meskipun pemerintahan Burma juga sebagian besar beragama Buddha. Perasaan terkucilkan ini telah mendorong mereka untuk mencari kekuatan dan persatuan dalam etnis mereka sendiri.
Rasa tidak aman dan prasangka yang muncul ini menjadi membara selama beberapa dekade,yang berpuncak pada ledakan kekerasan komunal antara Muslim dan Buddha pada pertengahan 2012, setahun setelah dimulainya reformasi demokrasi di Myanmar. Pecahnya kekerasan demi kekerasan berikutnya terjadi pada tahun 2013 dan 2014 yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan puluhan ribu mengungsi.
Pertaruangan agresif dari kelompok Buddha maupun Muslim membuat pemerintah Myanmar memutuskan untuk memisahkan kedua komunitas tersebut. Pada dasarnya dengan menempatkan 140.000 Muslim-terutama yang mengidentifikasi diri sebagai Rohingya-di kamp-kamp interniran dan para pengungsi Rohingya ini menolak untuk meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Terlepas dari kehadiran organisasi bantuan kemanusiaan, Human Right Watch telah menggambarkan kondisi kehidupan di dalam beberapa kamp sebagai”sangat mengerikan”. Terdapat ribuan orang Rohingya telah berusaha untuk melarikan diri dari kondisi seperti itu, hanya untuk menemukan diri mereka terjebak dalam jaringan perdagangan manusia yang kejam.
Namun, krisis manusia saat ini bukan hanya menjadi masalah Myanmar. Sebagai gambaran, para pejabat PBB memperkirakan bahwa hingga 60 persen orang yang terdampar di laut merupakan migran ekonomi yang berasal dari Bangladesh, dengan sisanya diasumsikan Rohingya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemerintah Myanmar secara aktif, meskipun agak enggan, melakukan operasi penyelamatannya sendiri sebagai tanggapan atas tekanan internasional, Myanmar membawa hampir 1.000 pengungsi ke pantai pada awal tahun ini.
Menghadapi tekanan yang meningkat di dalam negeri dari mayoritas penganut Buddha dan terutama dari kelompok garis keras yang anti-Muslim, pemerintah Myanmar berjanji untuk menyelesaikan proses verifikasi sistematis untuk menentukan asal-usul para migran yang diselamatkan dan memastikan mereka kembali dengan cepat. Pemerintah Myanmar enggan menerima kembali para pencari suaka tersebut, mengingat ketegangan sektarian yang mengancam transisi negara itu menjadi demokrasi dan akan menjadi rapuh.
Komunitas internasional sangat prihatin terhadap nasib Rohingya, terutama pengungsi tersebut tidak memiliki kewarganegaraan, yang membuat mereka tidak memiliki akses untuk hak-hak sipil dasar dan kesejahteraan sosial. Namun, hal ini bertentangan dengan klaim dari sebagian besar komentator barat, pemerintah Myanmar tidak menyangkal kewarganegaraan Rohingya-tetapi menolak kewarganegaraan mereka sebagai etnis Rohingya.
Di Myanmar, tidak semua warga negara dianggap sebagai warga negara asli (Taing-Yin-Tha). Fakta menunjukkan bahwa undang-undang negara membedakan antara warga negara asli dan non asli telah menciptakan hak yang berbeda antara penduduk asli yang dianggap pemerintah sebagai penduduk asli yang memiliki hak konstitusional dengan mereka yang dianggap sebagai etnis pendatang dan tidak memiliki hak sebagai warga negara.
Dalam dorongan untuk mendapatkan hak-hak sebagai warga negara yang lebih besar, etnis Rohingya semakin memperjuangkan hak mereka untuk diakui sebagai etnis asli. Namun, sebagian besar rakyat Myanmar dan pemerintah menolak untuk mengakui etnis "Rohingya" di tengah kekhawatiran bahwa mereka kemudian akan dapat menggunakan status asli mereka untuk menuntut wilayah otonom di Negara Bagian Rakhine, seperti yang mereka lakukan pada tahun 1950-an di bawah gerakan pemberontak ”mujahiddin”. Di situlah letak jantung masalah tersebut dan awal semua kebuntuan dari penyelesaian masalah antar etnis di Myanmar.
Baca Juga
Rasa tidak aman dan prasangka yang muncul ini menjadi membara selama beberapa dekade,yang berpuncak pada ledakan kekerasan komunal antara Muslim dan Buddha pada pertengahan 2012, setahun setelah dimulainya reformasi demokrasi di Myanmar. Pecahnya kekerasan demi kekerasan berikutnya terjadi pada tahun 2013 dan 2014 yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan puluhan ribu mengungsi.
Pertaruangan agresif dari kelompok Buddha maupun Muslim membuat pemerintah Myanmar memutuskan untuk memisahkan kedua komunitas tersebut. Pada dasarnya dengan menempatkan 140.000 Muslim-terutama yang mengidentifikasi diri sebagai Rohingya-di kamp-kamp interniran dan para pengungsi Rohingya ini menolak untuk meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Terlepas dari kehadiran organisasi bantuan kemanusiaan, Human Right Watch telah menggambarkan kondisi kehidupan di dalam beberapa kamp sebagai”sangat mengerikan”. Terdapat ribuan orang Rohingya telah berusaha untuk melarikan diri dari kondisi seperti itu, hanya untuk menemukan diri mereka terjebak dalam jaringan perdagangan manusia yang kejam.
Namun, krisis manusia saat ini bukan hanya menjadi masalah Myanmar. Sebagai gambaran, para pejabat PBB memperkirakan bahwa hingga 60 persen orang yang terdampar di laut merupakan migran ekonomi yang berasal dari Bangladesh, dengan sisanya diasumsikan Rohingya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemerintah Myanmar secara aktif, meskipun agak enggan, melakukan operasi penyelamatannya sendiri sebagai tanggapan atas tekanan internasional, Myanmar membawa hampir 1.000 pengungsi ke pantai pada awal tahun ini.
Menghadapi tekanan yang meningkat di dalam negeri dari mayoritas penganut Buddha dan terutama dari kelompok garis keras yang anti-Muslim, pemerintah Myanmar berjanji untuk menyelesaikan proses verifikasi sistematis untuk menentukan asal-usul para migran yang diselamatkan dan memastikan mereka kembali dengan cepat. Pemerintah Myanmar enggan menerima kembali para pencari suaka tersebut, mengingat ketegangan sektarian yang mengancam transisi negara itu menjadi demokrasi dan akan menjadi rapuh.
Komunitas internasional sangat prihatin terhadap nasib Rohingya, terutama pengungsi tersebut tidak memiliki kewarganegaraan, yang membuat mereka tidak memiliki akses untuk hak-hak sipil dasar dan kesejahteraan sosial. Namun, hal ini bertentangan dengan klaim dari sebagian besar komentator barat, pemerintah Myanmar tidak menyangkal kewarganegaraan Rohingya-tetapi menolak kewarganegaraan mereka sebagai etnis Rohingya.
Di Myanmar, tidak semua warga negara dianggap sebagai warga negara asli (Taing-Yin-Tha). Fakta menunjukkan bahwa undang-undang negara membedakan antara warga negara asli dan non asli telah menciptakan hak yang berbeda antara penduduk asli yang dianggap pemerintah sebagai penduduk asli yang memiliki hak konstitusional dengan mereka yang dianggap sebagai etnis pendatang dan tidak memiliki hak sebagai warga negara.
Dalam dorongan untuk mendapatkan hak-hak sebagai warga negara yang lebih besar, etnis Rohingya semakin memperjuangkan hak mereka untuk diakui sebagai etnis asli. Namun, sebagian besar rakyat Myanmar dan pemerintah menolak untuk mengakui etnis "Rohingya" di tengah kekhawatiran bahwa mereka kemudian akan dapat menggunakan status asli mereka untuk menuntut wilayah otonom di Negara Bagian Rakhine, seperti yang mereka lakukan pada tahun 1950-an di bawah gerakan pemberontak ”mujahiddin”. Di situlah letak jantung masalah tersebut dan awal semua kebuntuan dari penyelesaian masalah antar etnis di Myanmar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda