Lampu Kuning Impor Kedelai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:44 WIB
Ketiga, minimnya pembinaan petani kedelai dibandingkan petani padi misalnya. Kurangnya pembinaan berdampak pada kedelai dipanen dan dijual terlalu awal dalam kondisi masih sangat muda karena petani membutuhkan uang.
Keempat, mekanisme pasar. Harga jual kedelai yang ditentukan oleh pasar menyulitkan petani untuk melakukan intervensi.
Asosiasi sebagai wadah meningkatkan posisi tawar petani kedelai tidak hanya di hadapan pemerintah namun juga ditingkat pasar.
Inilah masalah-masalah krusial yang harus segera di pecahkan oleh stakeholder terkait. Jika tidak, impor kedelai akan terus terjadi, petani kedelai yang akan merana, dan ketahanan pangan nasional kita menjadi rawan. Apalagi potensi resesi ekonomi global sudah didepan mata. Dalam situasi resesi, ketergantungan pada pangan impor sangat berbahaya. Kalaupun barangnya ada, harganya akan sangat mahal dan akibatnya harga produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe akan naik pula.
Mungkinkah Swasembada?
Potensi untuk swasembada kedelai tentu saja ada, beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam upaya swasembada kedelai adalah: Pertama, Kementerian Pertanian sebagai kementerian teknis, harus memiliki roadmap, sebuah petan jalan dan program aksi swasembada kedelai.
Intensifikasi dapat dilakukan dengan peningkatan kesuburan tanah, peningkatan kualitas benih, pencegahan dan penanggulangan hama, pemanfaatan teknologi, pengembangan inovasi, dan sebagainya. Untuk ekstensifikasi dapat dilakukan dengan pencetakan lahan baru dan/atau pengalihan fungsi lahan nonpertanian pangan menjadi lahan kedelai.
Perluasan ini untuk menjawab kebutuhan nasional yang pertahunnya hampir 3 juta ton. Sebagai catatan, pada 2022 ini pemerintah menargetkan produksi kedelai dalam negeri 1 juta ton yang ditanami dilahan monokultur seluas 650.000 ha (jika ini ditamani semua). Masih ada kekurangan 1.2 sampai 1.35 juta ton.
Kedua, perlindungan lahan kedelai yang sudah ada. Harus ada penegasan kuat sebagaimana perlindungan lahan baku sawah (LBS).
Ketiga, pelatihan dari dinas pertanian harus di tingkatkan, penyuluhan harus di masifkan. Karena keterbatasan jumlah penyuluh maka langkah terdekat adalah meningkatkan jumlah penyuluh, setelah itu meningkatkan kapasitas SDM di lingkup dinas pertanian.
Keempat, mekanisme pasar. Harga jual kedelai yang ditentukan oleh pasar menyulitkan petani untuk melakukan intervensi.
Asosiasi sebagai wadah meningkatkan posisi tawar petani kedelai tidak hanya di hadapan pemerintah namun juga ditingkat pasar.
Inilah masalah-masalah krusial yang harus segera di pecahkan oleh stakeholder terkait. Jika tidak, impor kedelai akan terus terjadi, petani kedelai yang akan merana, dan ketahanan pangan nasional kita menjadi rawan. Apalagi potensi resesi ekonomi global sudah didepan mata. Dalam situasi resesi, ketergantungan pada pangan impor sangat berbahaya. Kalaupun barangnya ada, harganya akan sangat mahal dan akibatnya harga produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe akan naik pula.
Mungkinkah Swasembada?
Potensi untuk swasembada kedelai tentu saja ada, beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam upaya swasembada kedelai adalah: Pertama, Kementerian Pertanian sebagai kementerian teknis, harus memiliki roadmap, sebuah petan jalan dan program aksi swasembada kedelai.
Intensifikasi dapat dilakukan dengan peningkatan kesuburan tanah, peningkatan kualitas benih, pencegahan dan penanggulangan hama, pemanfaatan teknologi, pengembangan inovasi, dan sebagainya. Untuk ekstensifikasi dapat dilakukan dengan pencetakan lahan baru dan/atau pengalihan fungsi lahan nonpertanian pangan menjadi lahan kedelai.
Perluasan ini untuk menjawab kebutuhan nasional yang pertahunnya hampir 3 juta ton. Sebagai catatan, pada 2022 ini pemerintah menargetkan produksi kedelai dalam negeri 1 juta ton yang ditanami dilahan monokultur seluas 650.000 ha (jika ini ditamani semua). Masih ada kekurangan 1.2 sampai 1.35 juta ton.
Kedua, perlindungan lahan kedelai yang sudah ada. Harus ada penegasan kuat sebagaimana perlindungan lahan baku sawah (LBS).
Ketiga, pelatihan dari dinas pertanian harus di tingkatkan, penyuluhan harus di masifkan. Karena keterbatasan jumlah penyuluh maka langkah terdekat adalah meningkatkan jumlah penyuluh, setelah itu meningkatkan kapasitas SDM di lingkup dinas pertanian.
tulis komentar anda