Polri, Sambo, dan Kanjuruhan
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:26 WIB
Sejauh ini, publik masih menunggu komitmen bersih-bersih dan perbaikan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Di sisi lain, dugaan kesalahan mendasar pada penanganan kerumunan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menegaskan bahwa masih terdapat ketimpangan pemahaman atas integrasi pengamanan yang seharusnya dilakukan. Penggunaan gas air mata adalah satu situasi yang seharusnya dilakukan dengan proses penahapan yang terukur. Hal ini makin membuat Polri menjadi tidak cukup baik di mata publik.
Kesan tidak ingin disalahkan sebagai pemicu tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan berulang kali disampaikan dalam sejumlah kesempatan oleh pimpinan Polri di tingkat lokal maupun di nasional.
Langkah hukum dan proses penyelidikan dan kemudian penyidikan seharusnya dapat menguatkan Polri bahwa ada penanganan keamanan yang menjadi pemicu tewasnya ratusan suporter tersebut. Dengan kata lain, permohonan maaf yang telah dilakukan oleh pimpinan Polri di tingkat lokal bisa jadi penegas bahwa pimpinan Polri di level nasional juga perlu menguatkan itu dengan melakukan hal yang sama dan berkomitmen memperbaiki diri.
Pencopotan sejumlah perwira yang terlibat langsung dalam penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan tidak cukup tanpa komitmen perbaikan. Perbaikan tata kelola pengamanan kerumunan massa satu di antaranya adalah dengan melakukan edukasi bagi personel terkait manajemen penanganan kerumunan dengan karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya. Apalagi, perlu menyesuaikan dengan aturan dan regulasi dari setiap kegiatan sehingga kesan tidak ingin disalahkan dalam tragedi tersebut tidak kembali menguat.
Dengan komitmen perbaikan yang kuat, upaya menjaga agar Polri tetap mendapatkan atensi publik yang baik dapat menjadi stimulasi bagi kinerja baik Polri sehingga Reformasi Polri yang dimulai sejak 1999 dan sukses dituntaskan pada 2015 tidak terinterupsi oleh prilaku menyimpang dan kesalahan-kesalahan mendasar kepolisian.
Sebab, menjaga agar persepsi publik yang baik ke Polri akan menguatkan profesionalisme Polri dalam tata kelola demokratik. Karena persepsi publik yang baik akan menstimulasi kinerja baik kepolisian secara terintegrasi dan dalam skema pemolisian demokratik.
Di sisi lain, dugaan kesalahan mendasar pada penanganan kerumunan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menegaskan bahwa masih terdapat ketimpangan pemahaman atas integrasi pengamanan yang seharusnya dilakukan. Penggunaan gas air mata adalah satu situasi yang seharusnya dilakukan dengan proses penahapan yang terukur. Hal ini makin membuat Polri menjadi tidak cukup baik di mata publik.
Kesan tidak ingin disalahkan sebagai pemicu tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan berulang kali disampaikan dalam sejumlah kesempatan oleh pimpinan Polri di tingkat lokal maupun di nasional.
Langkah hukum dan proses penyelidikan dan kemudian penyidikan seharusnya dapat menguatkan Polri bahwa ada penanganan keamanan yang menjadi pemicu tewasnya ratusan suporter tersebut. Dengan kata lain, permohonan maaf yang telah dilakukan oleh pimpinan Polri di tingkat lokal bisa jadi penegas bahwa pimpinan Polri di level nasional juga perlu menguatkan itu dengan melakukan hal yang sama dan berkomitmen memperbaiki diri.
Pencopotan sejumlah perwira yang terlibat langsung dalam penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan tidak cukup tanpa komitmen perbaikan. Perbaikan tata kelola pengamanan kerumunan massa satu di antaranya adalah dengan melakukan edukasi bagi personel terkait manajemen penanganan kerumunan dengan karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya. Apalagi, perlu menyesuaikan dengan aturan dan regulasi dari setiap kegiatan sehingga kesan tidak ingin disalahkan dalam tragedi tersebut tidak kembali menguat.
Dengan komitmen perbaikan yang kuat, upaya menjaga agar Polri tetap mendapatkan atensi publik yang baik dapat menjadi stimulasi bagi kinerja baik Polri sehingga Reformasi Polri yang dimulai sejak 1999 dan sukses dituntaskan pada 2015 tidak terinterupsi oleh prilaku menyimpang dan kesalahan-kesalahan mendasar kepolisian.
Sebab, menjaga agar persepsi publik yang baik ke Polri akan menguatkan profesionalisme Polri dalam tata kelola demokratik. Karena persepsi publik yang baik akan menstimulasi kinerja baik kepolisian secara terintegrasi dan dalam skema pemolisian demokratik.
(bmm)
tulis komentar anda