Mengenal Kode Etik Profesi Polri, Ruang Lingkup serta Larangannya
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:32 WIB
- Etika Kepribadian
B. Larangan
Setiap ruang lingkup terdapat laranganya tersendiri yang tidak boleh dilanggar anggota Polri.
Pada Etika Kenegaraan Pasal 12 disebutkan setiap anggota Polri dilarang:
- Terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila dan UUD 1945
- Terlibat dalam gerakan menentang pemerintah yang sah
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Menggunakan hak memilih dan dipilih dan/atau
- Melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Pada Etika Kelembagaan Pasal 13 disebutkan setiap anggota Polri dilarang:
B. Larangan
Setiap ruang lingkup terdapat laranganya tersendiri yang tidak boleh dilanggar anggota Polri.
Pada Etika Kenegaraan Pasal 12 disebutkan setiap anggota Polri dilarang:
- Terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila dan UUD 1945
- Terlibat dalam gerakan menentang pemerintah yang sah
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Menggunakan hak memilih dan dipilih dan/atau
- Melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Pada Etika Kelembagaan Pasal 13 disebutkan setiap anggota Polri dilarang:
Lihat Juga :
tulis komentar anda