Covid-19 dan Kerawanan Pilkada 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:00 WIB
Peraturan PKPU pelaksanaan pilkada di saat wabah pun sudah ada, demikian peraturan Bawaslu (perbawaslu). Kita punya pengalaman mengelola proses elektoral dalam beragam kondisi. Misalnya saja saat transisi dari rezim Orde Baru ke era Reformasi pada 1999, di mana saat itu banyak sekali kekhawatiran para pihak akan pemilu kita. Tentu tantangannya tidak sama, tetapi kedewasaan kita mengelola pemilu ke pemilu dan juga pilkada semakin membuat kita semua semakin matang. Pada saat yang sama, kualitas pilkada di saat pandemik seperti ini harus kita pastikan tetap berkualitas dan tidak ritual lima tahunan yang digelar rutin. Kerja sama semua pihak; pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta (parpol), dan juga masyarakat pemilih menjadi kata kunci, dengan penerapan aturan yang jelas, pengawasan ketat, dan pemberlakuan protokol kesehatan. Semoga.
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More