Saksi Ngaku Stop Beri THR ke Anak Buah SYL karena KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:12 WIB
loading...
Saksi Ngaku Stop Beri...
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengatakan menghentikan pembagian THR ke anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahun 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengatakan menghentikan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) ke anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahun 2023. THR dihentikan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus korupsi di Kementan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Mulanya, Fadjry menyebutkan arahan untuk menyiapkan uang THR itu berasal dari anak buah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Arahan bagi-bagi THR tersebut rutin sejak tahun 2020 hingga 2022.

Ia mengatakan kalau uang itu bakal dibagikan ke sopir, satpam, asisten rumah tangga (ART) SYL, dan sebagainya. Oleh karena itu, Fadjry menyiapkan uang senilai Rp50 juta setiap tahunnya. Di mana, sisanya sudah disiapkan untuk SYL.

"Contohnya siapa? Kan saksi jelaskan saksi sendiri yang serahkan, siapa yang saksi serahkan di dua kali pemberian THR?" tanya Jaksa.

"Jadi terpecah semua ada yang dikasih Rp1 juta ada yang Rp500 ribu," ucap Fadjry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved