Saksi Ngaku Stop Beri THR ke Anak Buah SYL karena KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:12 WIB
loading...
Saksi Ngaku Stop Beri...
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengatakan menghentikan pembagian THR ke anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahun 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengatakan menghentikan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) ke anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahun 2023. THR dihentikan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus korupsi di Kementan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Mulanya, Fadjry menyebutkan arahan untuk menyiapkan uang THR itu berasal dari anak buah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Arahan bagi-bagi THR tersebut rutin sejak tahun 2020 hingga 2022.

Ia mengatakan kalau uang itu bakal dibagikan ke sopir, satpam, asisten rumah tangga (ART) SYL, dan sebagainya. Oleh karena itu, Fadjry menyiapkan uang senilai Rp50 juta setiap tahunnya. Di mana, sisanya sudah disiapkan untuk SYL.

"Contohnya siapa? Kan saksi jelaskan saksi sendiri yang serahkan, siapa yang saksi serahkan di dua kali pemberian THR?" tanya Jaksa.

"Jadi terpecah semua ada yang dikasih Rp1 juta ada yang Rp500 ribu," ucap Fadjry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved