KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:28 WIB
loading...
KPK Kembali Sita Mobil...
KPK kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. Foto/Dok KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebutkan mobil tersebut diduga disembunyikan oleh keluarga SYL.

“Tim Penyidik, pada (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Ali menjelaskan, mobil itu ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ali menuturkan, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat dari SYL guna menghindar dari pencarian aset oleh penyidik KPK.

Baca juga: Protokol Mentan: Anak SYL Beli Tiket Pesawat dan Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan

“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ujarnya.

Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. Pihaknya, akan memanggil sejumlah saksi terkait penyitaan mobil tersebut.

Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin

Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani. “Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” jelasnya.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Mentan Amran Targetkan...
Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo: Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Panen Raya Padi di Purbalingga,...
Panen Raya Padi di Purbalingga, Baznas RI Wujudkan Kemandirian Petani Lokal
Rekomendasi
Biodata dan Agama Olla...
Biodata dan Agama Olla Ramlan, Aktris yang Busananya Dihujat Netizen saat Kondangan ke Luna-Maxime
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
India-Pakistan Saling...
India-Pakistan Saling Serang, Bahlil Cemas Ekspor Indonesia Bakal Terdampak
Berita Terkini
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Akselerasi Swasembada...
Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved