Kerja Sama Global Produksi Kapal
Rabu, 03 Agustus 2022 - 13:40 WIB
Indonesia adalah mitra alami bagi UEA di berbagai bidang. Perdagangan kedua negara juga terus berkembang pesat, dengan perdagangan bilateral nonmigas mencapai USD3 miliar pada 2021, naik 62% pada 2020 dan 17% pada 2019. UEA juga berkomitmen USD10 miliar kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Indonesia.
Jenis kapal LPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam jajaran angkatan laut sebuah negara. Kapal Perang tipe LPD memiliki kemampuan dalam mengangkut personel maupun kendaraan tempur taktis dalam kegiatan pendaratan. Jenis kapal ini juga telah dikembangkan menjadi kapal markas yang sangat andal untuk difungsikan sebagai komando dan pengendalian (Kodal).
Sebagai BUMN industri strategis, PT PAL berkewajiban mendukung langkah dan kebijakaan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) H.E. Mohammed Ahmed Al Bowardi.
Selama ini PT PAL telah berhasil memproduksi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) tipe LPD dan tengah mengembangkan tipe kapal ini untuk berbagai misi. KRI tipe LPD dapat difungsikan sebagai alat angkut kendaraan tempur amfibi dan angkut heli yang memiliki kemampuan docking-undocking guna memproyeksikan kekuatan dari laut ke darat melalui LCU (Landing Craft Utility) dalam operasi amfibi, operasi pendaratan dan operasi lainnya sesuai direktif yang diberikan.
Kapal LPD berperan multifungsi antara lain bisa melaksanakan operasi pengiriman pasukan dan logistik atau operasi pendaratan, mengangkut pasukan dan peralatan tempur, melaksanakan Operasi Bhakti, mendukung pengoperasian heli, melaksanakan dukungan medis terbatas, melaksanakan dukungan logistik cair terbatas, melaksanakan Patroli Bakamla dan mendukung kegiatan diklat kelautan.
Kapal LPD memiliki ketahanan operasi hingga 30 hari secara terus menerus serta kemampuan embarkasi/debarkasi menggunakan LCU.
Penggunaan helikopter sebagai pelengkap sistem kesenjataan memungkinkan untuk menambah aksi dukungan logistik maupun kepentingan operasional dan tugas-tugas khusus dalam mendukung rangkaian kegiatan tempur.
Pengembangan tipe LPD menghasilkan kapal markas berbasis hybrid. Pengembangan tersebut meningkatkat sifat atau kemampuan tempurnya. Sebagai catatan sifat tempur Kapal LPD sangat ditentukan oleh desain bangunan kapal.
PT PAL bersama lembaga riset nasional dan perguruan tinggi terus mengkaji kelebihan dan kekurangan kapal LPD sebagai kapal markas agar optimal dalam penggunaan tempurnya. Kajian tersebut untuk meningkatkan performance sebagai berikut; Ke satu, embarkasi dan debarkasi bisa lebih cepat. Kedua, dapat mengangkut helikopter hingga 5 buah. Ketiga, daya angkut material baik kendaraan tempur (ranpur) maupun kendaraan taktis (rantis) yang lebih banyak. Keempat, dapat mengoperasikan lebih dari 2 unit LCU untuk mendaratkan pasukan dan material.
PT PAL juga terus memperbaiki kekurangan kapal terkait dengan kerentanan terhadap perubahan Hydrometeorologi. Serta memperbaiki level getaran saat kapal dioperasikan.
Jenis kapal LPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam jajaran angkatan laut sebuah negara. Kapal Perang tipe LPD memiliki kemampuan dalam mengangkut personel maupun kendaraan tempur taktis dalam kegiatan pendaratan. Jenis kapal ini juga telah dikembangkan menjadi kapal markas yang sangat andal untuk difungsikan sebagai komando dan pengendalian (Kodal).
Sebagai BUMN industri strategis, PT PAL berkewajiban mendukung langkah dan kebijakaan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) H.E. Mohammed Ahmed Al Bowardi.
Selama ini PT PAL telah berhasil memproduksi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) tipe LPD dan tengah mengembangkan tipe kapal ini untuk berbagai misi. KRI tipe LPD dapat difungsikan sebagai alat angkut kendaraan tempur amfibi dan angkut heli yang memiliki kemampuan docking-undocking guna memproyeksikan kekuatan dari laut ke darat melalui LCU (Landing Craft Utility) dalam operasi amfibi, operasi pendaratan dan operasi lainnya sesuai direktif yang diberikan.
Kapal LPD berperan multifungsi antara lain bisa melaksanakan operasi pengiriman pasukan dan logistik atau operasi pendaratan, mengangkut pasukan dan peralatan tempur, melaksanakan Operasi Bhakti, mendukung pengoperasian heli, melaksanakan dukungan medis terbatas, melaksanakan dukungan logistik cair terbatas, melaksanakan Patroli Bakamla dan mendukung kegiatan diklat kelautan.
Kapal LPD memiliki ketahanan operasi hingga 30 hari secara terus menerus serta kemampuan embarkasi/debarkasi menggunakan LCU.
Penggunaan helikopter sebagai pelengkap sistem kesenjataan memungkinkan untuk menambah aksi dukungan logistik maupun kepentingan operasional dan tugas-tugas khusus dalam mendukung rangkaian kegiatan tempur.
Pengembangan tipe LPD menghasilkan kapal markas berbasis hybrid. Pengembangan tersebut meningkatkat sifat atau kemampuan tempurnya. Sebagai catatan sifat tempur Kapal LPD sangat ditentukan oleh desain bangunan kapal.
PT PAL bersama lembaga riset nasional dan perguruan tinggi terus mengkaji kelebihan dan kekurangan kapal LPD sebagai kapal markas agar optimal dalam penggunaan tempurnya. Kajian tersebut untuk meningkatkan performance sebagai berikut; Ke satu, embarkasi dan debarkasi bisa lebih cepat. Kedua, dapat mengangkut helikopter hingga 5 buah. Ketiga, daya angkut material baik kendaraan tempur (ranpur) maupun kendaraan taktis (rantis) yang lebih banyak. Keempat, dapat mengoperasikan lebih dari 2 unit LCU untuk mendaratkan pasukan dan material.
PT PAL juga terus memperbaiki kekurangan kapal terkait dengan kerentanan terhadap perubahan Hydrometeorologi. Serta memperbaiki level getaran saat kapal dioperasikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda