Hikmahanto Pertanyakan Pernyataan Prabowo dan Xi Jinping soal Laut China Selatan
loading...

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping secara bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU sejumlah kerja sama antara Indonesia-China yang dilakukan di Beijing, China, Sabtu (9/11/2024). Foto/Setpres
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mempertanyakan joint development antara Indonesia - China yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping pada 9 November 2024. Himahanto mengatakan, dalam butir sembilan dengan judul "The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation" disebutkan bahwa "The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims".
"Menjadi pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan overlapping claims ini terkait klaim sepuluh garis putus oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara?" kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Bila memang benar, kata Hikmahanto, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas sepuluh garis putus telah berubah secara drastis, dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.
Baca juga: Prabowo Bicara 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Pakai Bahasa China
"Menjadi pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan overlapping claims ini terkait klaim sepuluh garis putus oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara?" kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Bila memang benar, kata Hikmahanto, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas sepuluh garis putus telah berubah secara drastis, dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.
Baca juga: Prabowo Bicara 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Pakai Bahasa China
Lihat Juga :