Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke KPU

Senin, 01 Agustus 2022 - 07:15 WIB
3. Rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota Partai Politik calon peserta Pemilu menggunakan formulir MODEL F-REKAP.PENDAFTARAN-PARPOL
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More