Bung Karno dan Ekonomi Syariah

Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:36 WIB
“… menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja, memakan hasil pekerjaan lain orang, tidak memberikan bagian keuntungan yang mestinya (dengan seharusnya) menjadi bahagian lain orang yang turut bekerja mengeluarkan keuntungan --semua perbuatan yang serupa itu (oleh Karl Marx disebut memakan keuntungan "meerwaarde" adalah dilarang dengan sekeras-kerasnya oleh agama Islam, karena itulah perbuatan "riba" belaka. …”.

Dari pikiran yang diekspresikan Bung Karno sebagai kemarahan dan kita juga peroleh dari gurunya HOS Tjokroaminoto, sangat terang bagaimana Bung Karno punya komitmen yang begitu besar dalam menjalankan prinsip-prinsip yang ada dalam Islam, lebih khusus lagi dalam konteks ekonomi dan keuangan syariah.

Ikhtiar inilah yang kini dilanjutkan dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam meletakkan pondasi yang kokoh sebagai legacy atau warisan kepemimpinannya.

Kelahiran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang kemudian disempurnakan menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), merger Bank Syariah Indonesia (BSI), memperkuat Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk memerangi rentenir, dan segenap ikhtiar lain untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More