Menkes: Kemenhub dan Satgas Covid-19 Akan Terbitkan SE Mudik Lebaran Pekan Depan

Kamis, 24 Maret 2022 - 03:56 WIB
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Adapun aturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.



Budi membeberkan, SE tersebut akan terbit pekan depan. Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih jauh. "Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!