Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster
Rabu, 23 Maret 2022 - 19:50 WIB
loading...
Jokowi mengingatkan syarat vaksin dan sekali booster untuk mudik. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi mempersilakan Umat Islam melaksanakan menjalankan ibadah salat tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan tahun ini. Yang penting protokol kessehatan tetap dijaga.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalan ibadah salat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
Selain itu, Jokowi memastikan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dan berkumpul bersama keluarga pada momentum Idul Fitri. Hanya ada syarat yang harus dipenuhi.
”Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dan 1 kali booster dan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalan ibadah salat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
Selain itu, Jokowi memastikan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dan berkumpul bersama keluarga pada momentum Idul Fitri. Hanya ada syarat yang harus dipenuhi.
”Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dan 1 kali booster dan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Lihat Juga :