KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap DJKA

Kamis, 28 November 2024 - 21:43 WIB
loading...
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK menahan 3 tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022. Foto: Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 3 tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022. Tiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP), dan Budi Prasetiyo (BP).

Ketiganya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek. “Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).



Hardho (H) merupakan Ketua Pokja Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur Ketera Api R.33 menjadi R.54. Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan, Budi Prasetiyo (BP) merupakan Ketua Pokja Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro.

Asep Guntur menuturkan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

Para tersangka diduga menerima uang dari paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan – Kadipiro.

Pokja diduga mendapatkan fee 0,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak atau kurang lebih sebesar Rp800 juta dengan rincian Budi Prasetiyo Rp100 juta, Hardho Rp80 juta, dan Edi Purnomo Rp80 juta.

Pihak lain yang diduga menerima yakni anggota pokja Heni Purwaningstyas dan Eko Budi Santoso sebesar masing-masing Rp80 juta.

Selain itu, ada pula anggota pokja Iwang Hendriawan yang diduga menerima uang panas sebesar Rp40 juta.

“Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024,” katanya. Tiga tersangka ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Mudik Gratis Kemenhub...
Kuota Mudik Gratis Kemenhub Berkurang, Komisi V Minta Tepat Sasaran
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
Rekomendasi
Sebastian Fundora Menang...
Sebastian Fundora Menang KO, Amankan Gelar, Next, Xander Zayas
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ariel NOAH Jawab Kritikan...
Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani soal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin
Berita Terkini
Saatnya Bekerja
Saatnya Bekerja
31 menit yang lalu
Mantan KSAU Yuyu Sutisna...
Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko
33 menit yang lalu
Briket Batubara dan...
Briket Batubara dan Swasembada Energi: Mengakhiri Ketergantungan pada Energi Bersubsidi
1 jam yang lalu
31 Duta Besar Dilantik...
31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK
1 jam yang lalu
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Para Duta Besar di Istana Sore Nanti
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved