Meneguhkan Indonesia Berdasarkan Pancasila yang Asli
Senin, 15 Juni 2020 - 15:44 WIB
M Cholil Nafis
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok
RANCANGAN UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai polemik tak kalah seru dari masalah pandemi Covid-19 . Masyarakat seakan lupa tentang penyakit mematikan sehingga lebih banyak fokus pada soal RUU yang akan mematikan dasar negara Indonesia.
Semua ormas Islam sepakat bahwa RUU HIP cacat hukum dan cacat interpretasi. Bahwa RUU HIP perspektifnya dan tafsirnya tak sesuai dengan dasar negara Indonesia. Ia punya haluan sendiri yang berbeda dengan polok-pokok haluan Pancasila yang original. Ada tiga hal pokok dan mendasar yang fatal dari RUU tersebut. (Baca juga: Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham Komunis)
Pertama, konsiderang itu tak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. Padahal inilah dasar utama dalam membicarakan bagaimana pancasila menjaga titik persatuan dan menolak kekejamam.
Tak mungkin akan bicara ideologi Pancasila tanpa berpijak pada sejarah dimana Pancasila pernah dicoba untuk diganti dengan komunisme. Peristiwa itulah yang melahirkan peringatan hari kesaktian Pancasila. Itulah sejarah bangsa yang mempertahankan ideologi Pancasila sebaga titik temu (kalimatu sawa’) para anak bangsa.
Kedua, RUU HIP pada pasal 7 ayat 2 berbunyi, “.... ketuhanan yang berkebudayaan”. Frase ini sungguh dilematis karena mengganti nilai-nilai ilahiyah dan fundamental keyakinan masyarakat yang transenden dan sakral dengan nilai kebudayaan manusia yang relatif dan provan.
Frase itu pasti tak akan berujung polemiknya. Sebab umat Islam yang telah rela menghapus Piagam Jakarta saat pendirian bangsa ini tak akan rela melepaskan kata sakral di sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab frase pasal 7 RUU HIP itu berpotensi mengubah negara ini berputar haluan jadi negara sekuler.
Ketiga, memeras Pancasila menjadi tri atau ekasila menjadi bertentangan dengan Pancasila yang seutuhnya. Sebab negara ini hanya bertitik tekan pada masalah sosial dan politik. Bahkan hanya fokus pada soal gotong royong.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok
RANCANGAN UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai polemik tak kalah seru dari masalah pandemi Covid-19 . Masyarakat seakan lupa tentang penyakit mematikan sehingga lebih banyak fokus pada soal RUU yang akan mematikan dasar negara Indonesia.
Semua ormas Islam sepakat bahwa RUU HIP cacat hukum dan cacat interpretasi. Bahwa RUU HIP perspektifnya dan tafsirnya tak sesuai dengan dasar negara Indonesia. Ia punya haluan sendiri yang berbeda dengan polok-pokok haluan Pancasila yang original. Ada tiga hal pokok dan mendasar yang fatal dari RUU tersebut. (Baca juga: Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham Komunis)
Pertama, konsiderang itu tak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. Padahal inilah dasar utama dalam membicarakan bagaimana pancasila menjaga titik persatuan dan menolak kekejamam.
Tak mungkin akan bicara ideologi Pancasila tanpa berpijak pada sejarah dimana Pancasila pernah dicoba untuk diganti dengan komunisme. Peristiwa itulah yang melahirkan peringatan hari kesaktian Pancasila. Itulah sejarah bangsa yang mempertahankan ideologi Pancasila sebaga titik temu (kalimatu sawa’) para anak bangsa.
Kedua, RUU HIP pada pasal 7 ayat 2 berbunyi, “.... ketuhanan yang berkebudayaan”. Frase ini sungguh dilematis karena mengganti nilai-nilai ilahiyah dan fundamental keyakinan masyarakat yang transenden dan sakral dengan nilai kebudayaan manusia yang relatif dan provan.
Frase itu pasti tak akan berujung polemiknya. Sebab umat Islam yang telah rela menghapus Piagam Jakarta saat pendirian bangsa ini tak akan rela melepaskan kata sakral di sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab frase pasal 7 RUU HIP itu berpotensi mengubah negara ini berputar haluan jadi negara sekuler.
Ketiga, memeras Pancasila menjadi tri atau ekasila menjadi bertentangan dengan Pancasila yang seutuhnya. Sebab negara ini hanya bertitik tekan pada masalah sosial dan politik. Bahkan hanya fokus pada soal gotong royong.
tulis komentar anda