Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan
Selasa, 26 November 2024 - 18:34 WIB
loading...
Praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) direspons Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Nasir berharap putusan itu bukan pesanan dari pihak yang ingin kriminalisasi Tom Lembong.
"Semoga saja putusan hakim tunggal itu bukan putusan pesanan dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasikan TL,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersrbut. Namun, ia tak bisa menjawab putusan itu telah ideal atau tidak.
Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget
"Semoga saja putusan hakim tunggal itu bukan putusan pesanan dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasikan TL,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersrbut. Namun, ia tak bisa menjawab putusan itu telah ideal atau tidak.
Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget
Lihat Juga :