Respons Kejagung soal Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di Kasus Tom Lembong

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB
loading...
Respons Kejagung soal...
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong. Foto/SINDOnews TV
A A A
JAKARTA - Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia meminta untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.

“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dia menuturkan, Kejagung bakal melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti dan saat ini bukti-bukti yang ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.

Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan



"Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu," tuturnya.

Dia menerangkan, di kasus dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah memeriksa 29 orang saksi lebih. "Masih berkembang tentunya, itu kan yang tadi kita sampaikan karena memang ada dasar penetapan tersangka dari alat bukti yang ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian di praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan selalu bertambah tentunya," jelasnya.

Dia menambahkan, soal bukti-bukti lebih jauh, khususnya tentang kerugian negara yang juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, bakal dibeberkan secara detail di sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung bakal mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.

"Nanti itu di persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
Eksepsi Tom Lembong...
Eksepsi Tom Lembong Ditolak, Hakim: Dakwaan Jasa Cermat dan Lengkap
Pramono Anung dan Rano...
Pramono Anung dan Rano Karno Datangi Kejagung Minta Kawal Program Pemprov Jakarta
Rekomendasi
Daihatsu Siap Kenalkan...
Daihatsu Siap Kenalkan Kei Car Terbaru Bulan Depan
Huawei Kenalkan Sistem...
Huawei Kenalkan Sistem Operasi HarmonyOS PC
Maestro Herbal Indonesia...
Maestro Herbal Indonesia Rayakan Satu Tahun Sanga Sanga
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved