Jadi Tersangka, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Langsung Ditahan

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:08 WIB
2. Rutan Gedung Merah Putih :

• RE (Rahmat Effendi)

• WY (Wahyudin)

3. Rutan KPK pada Kavling C1:

• MB (M. Bunyamin)

• MY (Mulyadi alias Bayong)

• JL (Jumhana Lutfi)

Firli Bahuri menjelaskan KPK juga menetapkan empat tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).



Sedangkan, pihak penerima suap berjumlah lima orang yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong Camat Jatisampurna Wahyudin (WY) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More