KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Kamis, 06 Januari 2022 - 18:54 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut pihaknya menyita uang sebesar Rp5 miliar dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang sebesar Rp5 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Dari jumlah tersebut, senilai Rp3 miliar berbentuk uang tunai dan Rp2 miliar berada dalam rekening bank.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Korupsi
Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Baca juga: KPK Kembali Amankan Satu ASN, Pihak Swasta, dan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Bekasi
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Korupsi
Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Baca juga: KPK Kembali Amankan Satu ASN, Pihak Swasta, dan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Bekasi
Lihat Juga :