Mengatasi Licinnya Harga Minyak Goreng

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:50 WIB
Saat ini perusahaan besar sawit lebih fokus untuk mengekspor produk mereka karena kondisi harga yang tinggi dan lebih menguntungkan. Pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait syarat ekspor sawit yang didalamnya tercantum tentang kewajiban pemenuhan kebutuhan minyak sawit dalam negeri sesuai harga yang ditentukan pemerintah.

Pemerintah juga perlu mengatur harga penjualan minyak sawit dalam negeri karena akan itu berdampak pada produk turunannya seperti minyak goreng.

Untuk jangka pendek pemerintah dapat melakukan operasi pasar dalam rangka menyediakan minyak goreng yang sesuai dengan aturan berlaku. Sehingga masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dapur mereka.

Pada dasarnya pemerintah melalui kementerian/lembaga serta BUMN harus fokus dalam merealisasikan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Pembentukan instrumen stabilisasi harga minyak goreng melalui kebijakan serta terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaannya menjadi hal yang tak terelakkan. Bahkan jika terjadi pelanggaran akan aturan yang telah dibentuk, pemerintah harus mampu mengambil tindakan tegas sampai dengan pencabutan ijin usaha perusahaan.
(poe)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More