LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya
Kamis, 28 November 2024 - 12:56 WIB
loading...
Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - LBH Gema Keadilan mendesak Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian. Hal itu menyikapi maraknya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi belakangan ini.
Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mengatakan, perlu ada evaluasi penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Termasuk juga evaluasi psikologi seluruh personel Polri yang memegang senpi. Evaluasi ini penting agar aksi penembakan oleh oknum polisi tidak terulang kembali.
“Saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi penggunaan senpi oleh anggotanya. Sebab ini membahayakan keselamatan masyarakat dan citra institusi Polri,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Aipda RZ, Polisi Penembak Paskibra Gamma hingga Tewas Ditahan di Polda Jateng
Menurut Komang, seringnya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian maka perlu peninjauan ulang secara periodik terhadap pemakaian dan pemberian kewenangan dalam penggunaan senjata api oleh seluruh anggota. “Perlu ditinjau ulang syarat, prosedur, dan siapa saja anggota kepolisian yang berhak menggunakan senjata api,” katanya.
Komang juga mendesak Polri mengusut tuntas semua kasus penembakan oleh oknum polisi. Terutama penembakan terhadap siswa Paskribra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17). “Tindak tegas oknum polisi yang melakukan penembakan karena sudah menghilangkan nyawa generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Baca juga: Guru dan Teman Sekolah Tegaskan Gamma Paskibra yang Tewas Ditembak Polisi Anak Baik
Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mengatakan, perlu ada evaluasi penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Termasuk juga evaluasi psikologi seluruh personel Polri yang memegang senpi. Evaluasi ini penting agar aksi penembakan oleh oknum polisi tidak terulang kembali.
“Saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi penggunaan senpi oleh anggotanya. Sebab ini membahayakan keselamatan masyarakat dan citra institusi Polri,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Aipda RZ, Polisi Penembak Paskibra Gamma hingga Tewas Ditahan di Polda Jateng
Menurut Komang, seringnya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian maka perlu peninjauan ulang secara periodik terhadap pemakaian dan pemberian kewenangan dalam penggunaan senjata api oleh seluruh anggota. “Perlu ditinjau ulang syarat, prosedur, dan siapa saja anggota kepolisian yang berhak menggunakan senjata api,” katanya.
Komang juga mendesak Polri mengusut tuntas semua kasus penembakan oleh oknum polisi. Terutama penembakan terhadap siswa Paskribra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17). “Tindak tegas oknum polisi yang melakukan penembakan karena sudah menghilangkan nyawa generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Baca juga: Guru dan Teman Sekolah Tegaskan Gamma Paskibra yang Tewas Ditembak Polisi Anak Baik
Lihat Juga :