Mengatasi Licinnya Harga Minyak Goreng

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:50 WIB
Muhammad Nalar Al Khair, Peneliti SIGMAPHI. Foto/Dok. Pribadi
Muhammad Nalar Al Khair SE, ME

Peneliti SIGMAPHI



TAHUN 2022 diawali dengan kegundahan yang dirasakan oleh kebanyakan kaum ibu rumah tangga di Indonesia. Kegundahan yang mereka bawa dari tahun 2021 sebelumnya ketika harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik. Minyak goreng menjadi komoditas dengan kenaikan harga yang cukup menonjol. Tingginya harga minyak goreng seperti pada saat ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, Per 24 Desember 2021, harga minyak goreng di pasar senilai Rp 18.400 per liter. Ini cukup miris untuk sebuah negara penghasil sawit nomor satu di dunia. Harga tersebut jugalebih tinggi 67% dari harga acuan pemerintah yaitu Rp 11.000 per liter.

Acuan itu tercantum padaPermendag nomor 7 tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di

konsumen. Secara y-t-d harga tersebut juga telah meningkat sebesar 36%. Luar biasa.

Pada tahun 2019, harga minyak goreng tertinggi terjadi menjelang hari raya Idul Fitri, di level Rp12.000 per liter. Harga itu sempat turun lantas naik terus mulai akhir 2020 sampai saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!