Apresiasi Penetapan 289 WBTb, La Nyalla: Lestarikan, Jangan Sampai Diklaim Negara Lain

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:40 WIB
Ketua DPD La Nyalla Mattaliti meminta agar 289 WBTb benar-benar dilestarikan agar tidak diklaim negara lain. Foto/ist
PEKANBARU - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 28 provinsi tahun ini. Dia berharap penetapan tersebut bukan sekadar menjadi catatan dan seremonial, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata agar lestari atau diklaim negara lain.

"Penetapan warisan budaya tak benda itu harus diikuti dengan langkah konkret dalam melestarikan dan memajukan Kebudayaan Indonesia. Juga menjaga eksistensinya secara turun temurun sehingga tidak ada ruang bagi negara lain melakukan klaim," ucap La Nyalla di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/12/2021).



La Nyalla mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga warisan budaya. Menurutnya, penetapan WBTb juga menjadi kekayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pelestariannya.

“Seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai kesadaran yang sama akan pentingnya menjaga warisan tersebut. Lebih utama lagi para generasi muda sebagai pewaris dan penerus kebudayaan," papar dia.



Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, aksi nyata yang dapat dilaksanakan misalnya menyelenggarakan festival, seminar, sarasehan atau masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang substansinya dapat disesuaikan dengan tradisi daerah masing-masing.

"Upaya-upaya itu untuk membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda. Agar para seniman, budayawan dan masyarakat bersama-sama berkreasi, belajar, mengenal dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia," ucap dia.

"Karena kebudayaan merupakan warisan asli bangsa Indonesia sebagai identitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari," imbuhnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More