ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
Baca juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: Saya Akan Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK



Semangat Kecintaan kepada Tanah Air dan Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah menjadi kata kunci penting. Tidak sedikit contoh dari negara-negara di dunia yang hancur, akibat tidak dapat mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi telah berurat akar di seluruh tatanan kehidupan di negara tersebut sehingga merusak, menggerogoti, hingga meluluh lantakkan setiap sendi dan tatanan kehidupan masyarakat, bangsa serta negara.

Ingat, siapa pun, termasuk ASN, dapat terpapar virus korupsi dan perilaku koruptif yang dapat membangkitkan sifat tamak, sisi kelam terdalam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol. Sifat tamak dapat merubah seseorang menjadi rakus seperti tikus, selalu merasa kurang dengan apa yang dimilikinya, tidak pernah puas akan segala (harta, benda) yang telah diperolehnya.

Agar penanaman korupsi berjalan efektif, tepat, cermat dan efisien, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Senjata trisula yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan. Tiga pendekatan pemberantasan korupsi ini, merupakan core business KPK dalam pengentasan korupsi yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture-set segenap eksponen bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan virus laten korupsi yang berurat akar di negeri ini, dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal.

Kita sudah siapkan tool-tool pendidikan antikorupsi mulai bagi anak-anak, mahasiswa, partai politik, lembaga/penyelenggara negara hingga pihak swasta. Jika orang sudah paham bahayanya korupsi, insyaAllah masyarakat tidak akan berani melakukan korupsi.

Yang kedua adalah pendekatan pencegahan dengan prinsip dan tujuan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem. KPK memperkuat sistem atau membantu memperbaiki sistem untuk menutupi setiap celah timbulnya praktik korupsi. Sebagaimana yang sering saya sampaikan, korupsi juga biasa terjadi karena buruknya sistem.

Dan yang ketiga, adalah pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum, mewujudkan rasa keadilan, KPK melakukan penindakan dengan tuntutan pemidanaan badan yang berat juga disertai dengan pencabutan hak politik serta perampasan harta kekayaan para koruptor dengan pengenaan TPPU. Hal tersebut diharapkan menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi semata.

Strategi ini mutlak kami terapkan mengingat kejahatan kemanusiaan ini sudah masuk sampai fase berjejaring karena dapat dilakukan secara sistimatik, terstruktur dengan dampak sistemik.

Korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.

Korupsi memiliki daya pikat kuat bagi setiap jiwa yang minim integritas, dimana kejujuran dan kebenaran mulai terasa getir bahkan pahit. Kegelapan yang bergelimang dosa di dalamnya bak surgawi, membuat mata hati calon koruptor terpana meski semua itu fana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!