Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:13 WIB
loading...
Dialog interaktif bertajuk Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita yang diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center pada Jumat (24/7/2026). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti Prof Trubus Rahardiansah menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik harus dilakukan secara transparan, komprehensif, dan bebas dari ego sektoral antarlembaga. Hal ini mutlak diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sesi dialog interaktif bertajuk "Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita" yang diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center pada Jumat (24/7/2026). Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Pakar Keamanan serta Intelijen CISS Ngasiman Djoyonegoro.
Baca juga: Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Menurut Trubus, akar persoalan dari berbagai kasus dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada tindak pidananya semata, melainkan erat kaitannya dengan penyelewengan amanah publik.
"Korupsi ini tidak semata-mata persoalan tindak pidananya, tetapi lebih kepada penyelewengan amanah publik. Karena adanya penyelewengan amanah publik sehingga publik tidak tahu secara utuh," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sesi dialog interaktif bertajuk "Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita" yang diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center pada Jumat (24/7/2026). Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Pakar Keamanan serta Intelijen CISS Ngasiman Djoyonegoro.
Baca juga: Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Menurut Trubus, akar persoalan dari berbagai kasus dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada tindak pidananya semata, melainkan erat kaitannya dengan penyelewengan amanah publik.
"Korupsi ini tidak semata-mata persoalan tindak pidananya, tetapi lebih kepada penyelewengan amanah publik. Karena adanya penyelewengan amanah publik sehingga publik tidak tahu secara utuh," katanya.
Lihat Juga :