Guru di Era Milenial Antara Harapan dan Kenyataan

Kamis, 25 November 2021 - 10:57 WIB
Suhendra Atmaja, Praktisi Komunikasi dan Akademisi. Foto/Dok. SINDOnews
Suhendra Atmaja

Praktisi Komunikasi dan Akademisi

PERINGATAN Hari Guru Nasional di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Kamis 25 Nopember 2021, diperingati secara serentak di seluruh tanah air hingga pelosok negeri. Hari Guru Nasional adalah kado manis pemerintah dalam menganugerahkan penghargaan terhadap profesi guru yang sangat mulia dan tulus.

Dengan mengusung tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan", Hari Guru diperingati sebagai ucapan terima kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan. Para guru hendaknya memaknai hari guru sebagai kesempatan merefleksikan jalan panjang melayani siswa baik secara individu maupun secara kelompok dalam konteks kolaborasi.

Karena menjadi guru adalah pilihan profesi dan panggilan jiwa. Sehingga guru harus mampu mengimbangi perubahan zaman, perubahan karakter, dan perilaku anak didik.



Apalagi saat ini telah memasuki era digital dan teknologi Informasi. Sebuah keniscayaan, perubahan gaya hidup akan cepat sekali. Semua serba otomatis, simpel dan berbasis digital. Maka guru dituntut harus mau beradaptasi dengan terus belajar dan memberi. Jangan pernah berhenti belajar karena sama saja, jika tidak belajar, kita berhenti mengajar.

Dalam catatan penulis, pemerintah tidak akan tinggal diam mencari formula, melakukan langkah-langkah strategis bagaimana mempertemukan antara kualitas dan kesejahteraan guru yang harus terus ditingkatkan. Mengingat tantangan global yang sangat beratdan perubahan jaman akibat dampak kemajuan teknologi era digital.

Tanpa membedakan status apakah itu guru pendidikan formal, nonformal, para pengawas, tenaga administrasi, mereka adalah tulang punggung keberhasilan pendidikan bagi negeri ini.

Yang patut kita syukuri dan banggakan profesi guru di era pemerintahan Joko Widodo semakin mendapatkan perhatian, terutama pengakuan legalitas formal. Terbukti Presiden Jokowi menetapkan Hari Guru Nasional (HGN) yang mengambil momen pada sejarah berdirinya PGRI. Penetapan ini pun ditegaskan lagi lewat UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sehingga kini tenaga pendidik merasakan sebuah kebanggaan profesi sebagai salah satu pilar bangsa.

Selain itu pemerintahan di era Joko Widodo terlihat memang berupaya mensejahterakan guru PNS maupun honorer. Dalam catatan penulis, beberapa kali Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantu dan mendukung para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan.

Di antaranya kebijakan penerapan relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non PNS, guru-guru honorer. Kemudian kebijakan Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

Di era pemerintahan Joko Widodo, profesi guru sangat diperhatikan sekali. Terutama yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Salah satunya lewat pemberian insentif yang lebih besar bagi para guru tersebut.

Upaya peningkatan kesejahteraan guru juga terlihat dari kebijakan pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2, dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun.

Dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar dan juga memberi kesempatan kepada guru honorer usia 35 tahun untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski sebelumnya tidak diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di bidang peningkatan kualitas proses belajar mengajar, pemerintah melalui Kemendikbudristek membangun konsep Merdeka Belajar. Di antaranya mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran. Pemerintah juga mengembangkan penyederhanaan berbagai macam aturan, administrasi, kurikulum, dan asesmen.

Profesi guru di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu setiap tahun diberikan pelatihan secara berkala. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi mereka, pembinaan inilah diharapkan dari tahun ke tahun selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas para guru.

Di era milenial ini, pemerintahan Joko Widodo telah meletakkan pondasi kebijakan berdasarkan sejumlah faktor. Salah satunya investasi SDM di bidang Pendidikan yakni guru akan diarahkan untuk meningkatkan akses, keadilan, dan pemerataan kualitas pendidikan yang dikuatkan oleh ekosistem pendidikan yang mencakup keluarga, masyarakat, dan sekolah.

Oleh karena itu, fokus reformasi di bidang pendidikan akan diletakkan pada beberapa faktor. Yakni mempercepat pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Kemudian mempercepat pemerataan penyediaan sarana-prasarana pendidikan dan infrastruktur pendukungnya di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang infrastruktur pendidikannya masih kurang
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More