Akselerasi Pembangunan Daerah
Senin, 22 November 2021 - 16:48 WIB
Prof Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
KALA itu, ketika masih dalam suasana euforia reformasi dan dalam situasi krisis ekonomi, Indonesia membuat suatu keputusan besar terkait pemberlakuan dan pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah diharapkan adalah awal jalan yang ditempuh Indonesia untuk menggapai kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Salah satu perwujudan pelaksanaan otonomi daerah adalah pelaksanaan desentralisasi, di mana kepada daerah diserahkan urusan, tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Di samping itu, melalui otonomi luas diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Kepala Daerah Paling Diinginkan Jadi Capres, Tanda Otonomi Daerah Berhasil
Meski demikian, otonomi daerah dalam realitasnya berjalan tidak semudah yang dibayangkan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pada gilirannya harus berhadapan dengan sejumlah tantangan yang berat untuk mewujudkan cita-citanya.
Di balik keberhasilannya membawa beberapa daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan, pelaksanaan desentralisasi juga masih menyimpan banyak persoalan ketika diterjemahkan di lapangan. Salah satunya adalah masih besarnya ketimpangan pembangunan, baik ketimpangan antarpulau, antar Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTl), serta antara daerah tertinggal dan daerah maju.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
KALA itu, ketika masih dalam suasana euforia reformasi dan dalam situasi krisis ekonomi, Indonesia membuat suatu keputusan besar terkait pemberlakuan dan pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah diharapkan adalah awal jalan yang ditempuh Indonesia untuk menggapai kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Salah satu perwujudan pelaksanaan otonomi daerah adalah pelaksanaan desentralisasi, di mana kepada daerah diserahkan urusan, tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Di samping itu, melalui otonomi luas diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Kepala Daerah Paling Diinginkan Jadi Capres, Tanda Otonomi Daerah Berhasil
Meski demikian, otonomi daerah dalam realitasnya berjalan tidak semudah yang dibayangkan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pada gilirannya harus berhadapan dengan sejumlah tantangan yang berat untuk mewujudkan cita-citanya.
Di balik keberhasilannya membawa beberapa daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan, pelaksanaan desentralisasi juga masih menyimpan banyak persoalan ketika diterjemahkan di lapangan. Salah satunya adalah masih besarnya ketimpangan pembangunan, baik ketimpangan antarpulau, antar Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTl), serta antara daerah tertinggal dan daerah maju.
tulis komentar anda