Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 22 November 2021 - 16:48 WIB
Kedua adalah harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan daerah. Desain dari TKDD berfungsi sebagai countercyclical yang sinkron dengan pemerintah pusat. Pilar ketiga adalah peningkatan kualitas belanja daerah. Beberapa daerah memiliki kualitas belanja yang sangat bagus, namun sebaliknya masih terdapat pula daerah lainnya yang jauh tertinggal dan perlu pengendalian dari sisi kualitas dan disiplin belanja.

Transfer ke daerah perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, serta pengelolaan TKDD dilakukan dengan berbasis kinerja. Pilar keempat adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi retribusi yang bersifat layanan wajib, melakukan pergeseran sebagian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten atau kota.

Peningkatan Kualitas SDM

Seringkali kegagalan dalam pembangunan daerah, jauh dari capaian tujuan pembangunan, disebabkan oleh masalah koordinasi, regulasi yang berlebihan, biaya administatif yang tinggi, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah yang masih jauh diharapkan.

Implementasi perubahan pada area manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama bagi daerah yang masih tertinggal, untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kualitas SDM dalam pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menurunkan tingkat ketimpangan pembangunan. Ironsinya, selama ini permasalahan kontrak kinerja, alokasi dan distribusi para pegawai pemerintah belum seimbang antar wilayah di Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur terbesar SDM Aparatur Negara. Hal ini merupakan kekuatan nasional yang sangat besar dan bila dikembangkan kapasitasnya akan mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk merealisasikan pemerintahan demokratis serta menciptakan kesejahteraan bagi segenap bangsa dan seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu, transfer SDM antardaerah guna menunjang proses pembangunan antarwilayah di Indonesia adalah hal yang perlu dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pada pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan penggerak utama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan lainnya. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, partisipatif, efisiensi dan efektivitas, dan akan mempercepat pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More