New Normal Sosialisasi Pilkada 2020

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:24 WIB
Sejumlah pertanyaan ini harus segera kita tuntaskan sebelum melangkah pada tahapan pilkada. Kalau kita masih mengambang dan ragu, maka tahapan Pilkada terdekat yang dilanjutkan seperti verifikasi calon perseorangan, pekerjaan yang lebih berat untuk kita semua.

Belajar dari Covid-19

Yang bisa dipelajari dari Covid-19 adalah karakternya yang cepat menyebar. Seyogianya informasi tentang Pilkada dan seluk beluknya perlu belajar dari cara kerja virus ini. Dari satu orang bisa menularkan kepada orang lain dengan cepat, meluas dan mudah.

Sisi lain dari Covid-19 yang layak kita perhatikan adalah cara pemerintah menggerakkan influencer untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pintu masuk yang digunakan adalah media sosial. Sosialisasi dan edukasi yang disampaikan bisa masuk lewat genggaman, dibaca oleh pemilih dengan waktu seksama dan sesingkat-singkatnya.

Derasnya informasi lewat media sosial tentang pencegahan Covid-19 mampu membuat masyarakat kita akrab dengan masker, hand sanitizer, disenfektan, thermal gun, dan sebagainya. Bahkan barangkali di antara kita kerap menemukan seorang pengendara sepeda motor menggunakan masker tanpa helm. Artinya edukasi menggunakan masker sudah masuk ke relung keseharian masyarakat.

Cara kerja virus yang cepat menyebar dan peran influencer di media sosial adalah beberapa hal yang layak untuk diduplikasi dalam sosialisasi pilkada dengan protokol pencegahan Covid-19. Lantas, siapa yang bisa melakukannya?

Agen Publik Health

Antonio Giddens dalam strukturasi berusaha membagi secara seimbang antara agen dan struktur. Dalam situasi pilkada ditengah pandemi, kita perlu aktivasi dan optimalisasi agensi untuk bisa mempengaruhi situasi sosial.

Siapa agensi yang bisa diperankan untuk sosialisasi pilkada new normal? Para penyelenggara pemilu dari semua tingkatan sudah mestidan wajib menjadi penyampai sosialisasi. Menggunakan influencer memang salah satu opsi.

Namun yang dekat dan mudah sebenarnya memanfaatkan jaringan kader pengawas partisipatif yang disemai Bawaslu melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan relawan demokrasi yang dimiliki KPU. Tahun ini, ada 20.000 lebih masyarakat yang ikut mendaftar sebagai kader pengawas partisipatifnya Bawaslu. Mereka tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More